Lalu, meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk segera menangkap retailer asing yang selama ini beroperasi menjual barang-barang impor illegal baik secara offline maupun secara online.
Para gubernur, wali kota, dan bupati se-Indonesia diminta agar mendukung produk dalam negeri dipasarkan di daerahnya masing-masing.
Lebih lanjut, para kepala daerah diminta memberangus barang-barang impor yang saat ini sudah beredar hingga pelosok.
"Sikap ini merupakan pernyataan perang kami terhadap mafia impor dan kroni-kroninya yang ada dipemerintahan termasuk beking aparat yang terlibat didalamnya," tulis Aliansi IKM dan Pekerja Industri Tekstil Nasional.
"Kami akan selalu berada di sisi Presiden Republik Indonesia untuk memberantas praktik-praktik impor ilegal yang selama ini menyengsarakan kami, membuat ratusan ribu para pekerja tekstil dan IKM tekstil kehilangan pekerjaan," tulis mereka.
"Kami tidak mau lagi dijajah oleh bangsa asing dan para mafia impor serta antek-anteknya," tegasnya kembali.