Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Semuel Abrijani Pangerapan resmi mundur dari kursi jabatan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), buntut dari eror-nya Pusat Data Nasional (PDN) yang hingga kini belum kunjung pulih sepenuhnya.
Saat menyampaikan informasi pengunduran dirinya, Semuel menyesalkan bahwa kejadian ini seharusnya dapat diselesaikan dengan baik.
Sehingga, eror-nya PDN yang berimbas kepada layanan publik tak berlarut lama hingga sampai dengan saat ini.
"Pertama alasannya, kejadian ini bagaimana pun juga secara teknis adalah tanggung jawab saya," ungkap Semuel di Kantor Kominfo, Jakarta, Kamis (4/7/2024).
Baca juga: Profil Semuel Abrijani Pangerapan, Pejabat Kominfo yang Mundur dari Jabatannya Gara-gara Masalah PDN
"Jujur sebagai pengampu dalam proses transformasi pemerintahan secara teknis. Jadi saya mengambil tanggung jawab ini secara moral dan saya menyatakan harusnya selesai di saya. Karena ini adalah masalah yang harusnya saya tangani dengan baik," sambungnya.
Semuel menegaskan, meski dirinya telah undur diri dari Dirjen Aptika, proses pemulihan PDN yang lumpuh karena serangan ransomware ini masih terus berlangsung.
Kominfo juga memastikan bakal mengamankan data-data yang terenkripsi.
"Jadi ini (meski saya mundur) sekarang ini tetap dilakukan pemulihan," pungkasnya.
Diketahui, Sistem Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengalami eror.
Hal ini tentunya berimbas pada sejumlah layanan di Kementerian/Lembaga. Salah satunya memberikan dampak terhadap layanan keimigrasian di dalam negeri.
Gangguan atau eror yang terjadi pada PDN berlangsung sejak Kamis (20/6/2024) sejak sore.
PDN adalah fasilitas yang digunakan untuk penempatan sistem elektronik dan komponen terkait lainnya untuk keperluan penempatan, penyimpanan dan pengolahan data dan pemulihan data.
Beberapa hari kemudian, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengungkapkan error-nya Pusat Data Nasional (PDN) pada Kamis 20 Juni 2024 lalu disebabkan adanya serangan ransomware.
Hal ini diketahui setelah pihak BSSN bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan penelusuran lebih lanjut.