Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pejabat Eselon I Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan resmi mundur dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal Aplikasi Informatika per hari ini Kamis, (4/7/2024).
Hal tersebut diungkapkannya langsung di Kantor Kominfo pada sekitar pukul 10.00 WIB.
Adapun, pengunduran dirinya sebagai pejabat Kominfo ini telah berlaku per tanggal 1 Juli 2024.
Semuel juga mengungkapkan, surat pengunduran diri langsung diserahkannya kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.
Baca juga: Komisi IX DPR Soroti Lemahnya Keamanan PDN: Data Kesehatan Terancam Disalahgunakan
"Apapun di bawah langit ada waktunya. Tidak terasa hampir 8 tahun yang lalu saya bertemu dengan teman-teman pada saat dilantik. Saya masih ingat tuh ada headline-nya," ungkap Semuel.
"Nah, karena semua ada waktunya, inilah waktu saya untuk berpisah. Dan ini saya menyatakan bahwa pertanggal 1 Juli kemarin, saya sudah mengajukan pengunduran diri saya secara lisan dan suratnya sudah saya serahkan kemarin kepada Menteri Kominko," sambungnya.
Dirinya menjelaskan secara singkat, pengunduran dirinya dari kursi jabatan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika merupakan buntut dari permasalahan eror-nya Pusat Data Nasional, dan dimana hingga kini PDN belum pulih sepenuhnya.
Adapun, PDN sendiri secara teknis berada dalam lingkup kerja Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika.
"Sebagai jujur pengampu dalam proses transformasi pemerintahan secara teknis. Jadi saya mengambil tanggung jawab ini secara moral dan saya menyatakan harusnya selesai di saya. Karena ini adalah masalah yang harusnya saya tangani dengan baik," pungkasnya.
Sebagai informasi, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika memiliki tugas pokok menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penatakelolaan aplikasi informatika.
PDN Eror Sejak 20 Juni 2024
Sistem Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengalami gangguan.
Hal ini tentunya berimbas pada sejumlah layanan, salah satunya layanan keimigrasian di dalam negeri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunnews, gangguan terjadi pada Kamis (20/6/2024) sejak sore.