News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dunia Usaha Perlu Tim Hukum Eksternal untuk Kawal Merger-Akuisisi, Apa Tanggapan Kadin?

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Chief Operating Officer Hukumonline Jan Ramos Pandia, Chief Executive Officer Hukumonline Arkka Dhiratara, dan Chief Media and Engagement Officer Hukumonline Amrie Hakim di acara Practice Leaders & Top 100 Indonesian Law Firms 2024 di Jakarta, 28 Juni 2024.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dunia usaha di Indonesia menghadapi dinamika regulasi dan yurisdiksi yang semakin kompleks dalam menjalankan bisnisnya.

Kompleksnya peraturan yang ada membuat banyak pebisnis mengandalkan pengacara eksternal dan tim legal saat membuat perjanjian dan kerjasama serta kesepakatan bisnis dengan pihak ketiga agar skema perjanjian yang dibuat tidak merugikan perusahaan.

Antara lain untuk menangani urusan merger dan akuisisi, maupun arbitrase, litigasi, dan penyelesaian sengketa maupun untuk menangani berbagai permasalahan hukum yang berkaitan dengan bisnis.

Baca juga: Kadin: 54 Persen UMKM Indonesia Dimiliki Perempuan

"Dunia usaha membutuhkan kepastian hukum, serta memerlukan peran kantor hukum dan pengacara yang memang berkompeten di practice area masing-masing," kata Chief Executive Officer Hukumonline, Arkka Dhiratara di sela acara Hukumonline Practice Leaders & Top 100 Indonesian Law Firms 2024 di Jakarta baru-baru ini.

Berdasar catatan, selama satu tahun terakhir, setidaknya ada 129 kantor hukum di Indonesia yang menangani kasus merger dan akuisisi.

Selain itu, ada 125 kantor hukum yang terlibat dalam penanganan kasus arbitrase, litigasi, dan penyelesaian sengketa.

Sebagai gambaran umum, selama satu tahun terakhir terdapat lebih dari 3.000 kasus yang diterima kantor-kantor hukum di Indonesia.

Baca juga: Kadin Indonesia Tegaskan Komitmen dalam Peningkatan Kapasitas UMKM

"Hal ini memperlihatkan dinamika bisnis di Indonesia yang mendorong perusahaan-perusahaan bersinggungan dengan hukum," ujarnya.

Untuk memudahkan dunia usaha dalam mendapatkan dukungan legal, pihaknya kembali meluncurkan Practice Leaders sebagai panduan dalam berinvestasi dan berbisnis di Indonesia.

Ini merupakan direktori yang memuat informasi mengenai profil ratusan kantor hukum di Indonesia berdasarkan kinerja dalam masing-masing practice area.

Secara total, ada sebanyak 32 practice area di dalamnya. Pada tahun 2024 ini, Hukumonline Practice Leaders melibatkan 228 kantor hukum yang melakukan pengisian survei, dan mencatat lebih dari 3.000 kasus yang ditangani kantor-kantor hukum tersebut.

Dia menjelaskan, direktori ini dapat menjadi hub yang menghubungkan para pengacara dari kantor hukum, dengan para in-house counsel, corporate secretary atau profesional hukum lainnya dari perusahaan atau industri yang membutuhkan layanan hukum.

Baca juga: Program Aglomerasi Solo Raya Dibahas dalam Pertemuan Kadin dan Gusti Bhre

Tanggapan Kadin Indonesia

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Arsjad Rasjid menyatakan mendukung penuh diluncurkannya Practice Leaders sebagai bagian dari acara Hukumonline's Top 100 Indonesian Law Firms 2024.

Dia berharap inisiatif ini dapat mendorong kolaborasi para praktisi hukum untuk membangun iklim hukum yang berintegritas, demi menjaga kepastian hukum bagi dunia usaha.

"Terlebih, kantor hukum menyediakan layanan hukum krusial bagi industri, yang memungkinkan perusahaan menavigasi kerangka regulasi, mengurangi risiko hukum, dan memastikan kepatuhan pada aturan yang berlaku," kata Arsjad Rasjid.

Top 100 Indonesian Law Firms sendiri merupakan ajang apresiasi bagi kantor-kantor hukum, yang tahun ini melibatkan total 236 kantor hukum dari belasan provinsi di Indonesia.

Jumlah ini menunjukkan kenaikan sebesar 12,85 persen dibandingkan tahun 2023.

Seluruh kantor hukum tersebut terbagi menjadi tiga bagiankategori, yaitu kantor hukum full-service sebanyak 76,27 persen, kantor hukum non-litigasi sebanyak 13,98 persen, dan disusul kantor hukum litigasi sebanyak 9,74 persen.

Terdapat 16 kategori dalam Top 100 Indonesian Law Firms 2024. Tiga kategori di antaranya melibatkan penilaian dewan juri eksternal.

Yaitu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya Asmin Fransiska, Country Director Papua New Guinea Resident Mission - Asian Development Bank (ADB) Said Zaidansyah, dan President Indonesia Corporate Counsel Association (ICCA) Seradesy Sumardi.

Dalam memberikan penilaian, dewan juri menggunakan data kualitatif termasuk deskripsi pekerjaan atau transaksi yang ditangani oleh kantor hukum selama satu tahun terakhir.

"Kami menilai dengan teliti setiap kandidat berdasarkan kriteria yang ketat dan obyektif. Melalui proses ini, juri tidak hanya mengidentifikasi kantor hukum dan praktisi yang telah menunjukkan prestasi, tetapi juga mendorong standar profesional yang lebih tinggi di seluruh industri hukum," kata Seradesy Sumardi, salah satu dewan juri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini