News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bikin Mati Industri Kreatif, Menparekraf Geram Masih Ada Produk Tekstil Ilegal di Pasar

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyoroti masih adanya produk-produk tekstil ilegal yang lolos dan beredar di pasar dalam negeri.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengungkapkan, adanya produk ilegal yang dimaksud turut memberikan dampak negatif pada pelaku industri ekonomi kreatif. Adapun pelaku bisnis tersebut banyak yang tergolong dalam Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

"Yang saya pakai ini (kain motif nusantara) adalah produk UMKM dan saya yakin impor belum bisa bersaing dengan produk kita. Nah yang menjadi masalah itu adalah yang ilegal," ungkap Sandi di Kantor Kemenparekraf, Jakarta, Senin (8/7/2024).

Baca juga: Buruh Demo di Patung Kuda Terkait Gelombang PHK Industri Tekstil, Jalan Merdeka Barat Ditutup

Ia mengatakan, apabila arus produk tekstil ilegal dari luar negeri tak dapat dibendung, maka hal ini akan memberikan efek domino.

Hal ini akan berdampak pada banyaknya bisnis produk lokal yang tutup. Padahal sektor tersebut juga turut menyerap cukup banyak lapangan kerja.

"Impor-impor ilegal, ini yang harus kita tindak secara tegas. Dan kita harus mampu membela dan memberikan keberpihakan kepada para UMKM kita dan juga para pelaku industri tekstil dalam negeri yang telah berinvestasi dan membuka banyak- banyak lapangan kerja," papar Sandi.

Meski demikian, Sandiaga tetap berupaya untuk mendorong industri kreatif, dan menggaungkan Gerakan Bangga Buatan Indonesia.

"Kita juga harus lebih mendorong, sekarang bangga buatan Indonesia dan tentunya dengan keadaan ekonomi yang penuh tantangan, kita harus lebih memberikan dukungan kepada produk-produk buatan UMKM," pungkasnya.

Baca juga: Hari Ini Ribuan Buruh Aksi di Istana Hingga Kemendag, Minta Jokowi Hentikan PHK di Industri Tekstil

Sebelumnya, Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO) menilai, akar masalah dari pabrik dan UMKM lokal terancam terpuruk adalah produk impor ilegal borongan yang diselundupkan masuk Indonesia.

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menyebut bahwa produk impor ilegal menjadi ancaman utama bagi produk dalam negeri, terutama UMKM, karena harganya yang sangat murah.

Produk impor ilegal itu disebut tidak memenuhi regulasi seperti SNI, label, dan lainnya. Selain itu, barang ilegal ini juga beredar di pasar tradisional dan dijual secara online tanpa mematuhi regulasi yang ada.

"Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan langkah-langkah tegas seperti memperketat pengawasan di pintu masuk impor (bea cukai); pengawasan terhadap barang beredar; razia barang-barang impor ilegal; serta penegakan hukum terhadap penjual, distributor, dan importir yang terlibat," kata Alphonzus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini