Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN memastikan aksi korporasi dalam bentuk merger antara Bank Muamalat dan Bank Tabungan Negara (BTN) Syariah tak akan terjadi.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, saat melakukan rapat kerja bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/7/2024).
Pada kesempatan tersebut, Nixon enggan menjelaskan secara rinci terkait batalnya aksi korporasi tersebut.
Namun, ia mengaku bahwa BTN telah melakukan konsultasi dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku pemegang saham, serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator.
Baca juga: Ini Respons Wakil Ketua Komisi XI Soal Akuisisi BTN Atas Bank Muamalat
"Tapi secara umum dapat kami sampaikan, dan ini juga kami sudah consult ke pemegang saham, dalam hal ini Pak Menteri dan Pak Wamen," ungkap Nixon.
"Dan kami juga sudah sampaikan ke OJK bahwa, cuma kami belum lakukan keterbukaan informasi bahwa kami tidak akan meneruskan akusisi Bank Muamalat dengan berbagai alasan yang bisa kami sampaikan kemudian pada saat (rapat) tertutup," sambungnya.
Nixon menegaskan, pihaknya siap secara terbuka memberikan alasan mundurnya BTN dalam aksi korporasi dengan Bank Muamalat.
Dengan catatan, rapat dilakukan secara tertutup. Hal ini dikarenakan BTN merupakan perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Seperti diberitakan sebelumnya, telah berhembus kencang terkait kabar BTN yang segera melakukan aksi korporasi dengan Bank Muamalat.
Beberapa waktu lalu, BTN memang tengah menyiapkan langkah untuk melakukan pemisahan atau spin-off Unit Usaha Syariah (UUS).
Proses spin-off UUS menjadi Bank Umum Syariah (BUS) terus berjalan dengan mengkaji opsi yang paling efisien, mudah dan cepat dilaksanakan.
BTN sendiri mempersiapkan berbagai opsi untuk melakukan spin-off UUS. UUS Perseroan nantinya menjadi sebuah entitas yang mandiri sebagai anak perusahaan Perseroan di mana proses ini akan melibatkan pemisahan aset, manajemen, dan operasional UUS, sehingga entitas baru ini akan beroperasi secara terpisah dan fokus secara eksklusif pada prinsip-prinsip perbankan syariah.
Dengan strategi ini, BTN dapat mengoptimalkan layanan perbankan syariahnya sehingga lebih efektif memenuhi kebutuhan pelanggan yang mencari produk dan layanan perbankan syariah.