News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Askrindo dan Jamkrindo Diusulkan Dapat Tambahan PMN Rp 3 Triliun

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Indonesia Financial Group (IFG), Holding BUMN Asuransi, Penjaminan, dan Investasi mengusulkan Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun 2025 sebesar Rp 3 triliun.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Financial Group (IFG), Holding BUMN Asuransi, Penjaminan, dan Investasi mengusulkan Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun 2025 sebesar Rp 3 triliun.

Dana tersebut akan diberikan kepada Askrindo Rp 2 triliun dan Jamkrindo Rp 1 triliun.

Direktur Utama IFG Hexana Tri Sasongko mengusulkan PMN dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI. RDP membahas usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) 2025.

Baca juga: Dapat Suntikan PMN Non Tunai, Bambang Haryo: Lebih Baik ASDP Fokus Bangun Dermaga

"Kami mengusulkan tambahan PMN Rp3 triliun disertai dengan peninjauan kembali tarif Imbal Jasa Penjaminan (IJP)," ujar Hexana di DPR, Jakarta, Rabu (10/7/2024).

Menurut Hexana, perlu dilakukan perbaikan IJP. Sebab, jika tidak rasio gearing melebihi 20 kali.

Hal tersebut bakal berdampak pada profitabilitas, lantaran terdapat kerugian dan penurunan ekuitas hingga 2026.

Selain itu, alasan penting mengajukan PMN untuk penguatan permodalan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Saat ini, lanjut dia, peningkatan penyaluran KUR tumbuh 42 persen (Rp 60 triliun) pada 2019-2020 dan total kumulatif penyaluran KUR pada 20-23 sebesar Rp 1.088 triliun.

Kredit Modal Kerja Pemulihan Ekonomi Nasional (KMK PEN) pelaksanaan program KMK PEN dengan total pembiayaan untuk UMKM sebesar Rp 60 triliun selama 2020-2022.

"Peninjauan IJP ada ruang di mana target KUR tahun 2024 sebesar Rp 300 triliun tapi diproyeksikan akan terealisasi sekitar Rp 230 triliun, sehingga ada budget subsidi yang belum bisa dipakai," terang Hexana.

Sebagai gantinya, ucap Hexana, bisa dimanfaatkan untuk dialokasikan perbaikan IJP sehingga secara fundamental perusahaan-perusahaan penjamin sustain secara organik di atas PMN yang akan diberikan.

Di kesempatan itu, Hexana memaparkan, selama 17 tahun telah disalurkan Rp 1.775 triliun kepada 60,3 juta UMKM yang menyerap 94 juta tenaga kerja. Kabupaten dengan KUR sebagai pembiayaan UMKM menghasilkan PDB lebih tinggi dibandingkan kabupaten atau daerah yang lebih rendah menyalurkan KUR.

"Kontribusi kepada PDB sangat signifikan. 66 persen tumbuh 2020-2021. Dampak sosial, ada peningkatan human development index lebih tinggi 25 persen untuk kabupaten dan kota yang pembiayaan utama dari KUR," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini