News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menko Airlangga Beberkan 3 Agenda Penting di Rakernas Kebijakan Satu Peta

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri KLHK Siti Nurbaya, Menteri ATR/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono, serta Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Muh. Aris Marfai saat Konferensi Pers dalam acara One Map Policy Summit 2024 di Jakarta, Kamis (11/7/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kebijakan Satu Peta, untuk merumuskan strategi pencapaian target dan implementasi setelah 2024.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto menyampaikan, Rakernas ini diharapkan dapat menyelesaikan ketidaksesuaian pemanfaatan ruang dan arah kebijakan sebagai implementasi percepatan Kebijakan Satu Peta pasca 2024.

Dalam paparannya, Airlangga menyebut setidaknya ada tiga agenda penting yang akan dibahas dalam Rakernas Kebijakan Satu Peta ini.

Baca juga: Pemerintah Diminta Kembalikan Roh Kebijakan Satu Peta untuk Selesaikan Konflik Agraria

"Rakernas ini ada tiga agenda, yaitu agenda pertama terkait dengan kemajuan pelaksanaan Kebijakan Satu Peta, agenda kedua terkait dengan pelaksanaan penyelesaian ketidaksesuaian pemanfaatan ruang, dan agenda ketiga rekomendasi keberhasilan Kebijakan Satu Peta pasca 2024," kata Airlangga dalam acara One Map Policy Summit 2024 di Jakarta, Kamis (11/7/2024).

Menurut Airlangga, pelaksanaan Kebijakan Satu Peta telah berjalan selama delapan tahun, dimulai sejak tahun 2016 melalui Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000.

Airlangga menyatakan, Kebijakan Satu Peta ini mencakup empat tahapan kegiatan utama yaitu kompilasi dan integrasi yang dikoordinasikan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG).

Tahapan kedua yakni sinkronisasi yang dilakukan oleh Kementerian Perekonomian, serta berbagai data dan informasi geospasial yang dikoordinasikan juga oleh BIG.

"Beberapa produk Kebijakan Satu Peta telah dimanfaatkan oleh Kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah seperti perbaikan rencana tata ruang, penyusunan rencana detail tata ruang, penyusunan rencana induk pembangunan ekonomi kawasan, serta perbaikan tata kelola perizinan dan upaya penyelesaian tumpang tindih lahan," jelas Airlangga.

Adapun dalam acara ini turut dihadiri oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri KLHK Siti Nurbaya, Menteri ATR/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Muh. Aris Marfai, serta sejumlah gubernur dan walikota.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini