News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang di Bangka Belitung 2 Kali Luas Jakarta, WALHI: Kita Bangkrut

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kegiatan penertiban penambangan timah ilegal di lahan konsesi negara di Dusun Bedukang, Desa Deniang, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka, Selasa (24/8/2021).

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Zenzi Suhadi mengatakan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan di Bangka Belitung setara dua kali luas Kota Jakarta.

Jika dihitung kerugian negara atas dampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang, negara di ambang bangkrut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana juga mengungkapkan dampak lingkungan pertambangan PT Timah di Bangka Belitung setara dua kali lipat luas Jakarta berdasarkan tinjauan lewat satelit.

"Sebenarnya sudah lama kita mendorong untuk dilakukan penegakan hukum itu terhadap kerugian sekitar Sumber Daya Alam," kata Zenzi kepada Tribunnews.com di Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2024).

Ia menerangkan mengapa dahulu dilahirkan Undang-Undang Korupsi lalu dilahirkan KPK.

"Itu karena tindakan korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara. Tetapi dia merugikan perekonomian negara. Ini yang selama ini KPK nggak kerjakan," terangnya.

Kata Zenzi pihaknya dari tahun 2010 telah mendorong, membantu KPK untuk bekerja di sektor sumber daya alam.

"Kita senang Kejagung masuk ke dalam korupsi sumber daya alam. Karena memang sebenarnya kalau kita mau hitung di sektor sumber daya alam kita itu bangkrut," jelasnya.

Baca juga: Rincian Kerugian Negara Korupsi Timah Rp300 T, Kemahalan Sewa Smelter Hingga Kerusakan Lingkungan

Menurutnya sebelum suatu usaha itu dilakukan atau dari produksi suatu bisnis itu. Berapa input alam dan berapa output-nya kepada alam itu harus dihitung.

"Berapa sebenarnya kontribusi alam kepada profit itu. Lalu berapa dampaknya kepada alam juga harus dihitung," kata Zenzi.

Baca juga: Mahfud MD: Tambang Ilegal Dibeking Aparat dan Pejabat

Kalau dampaknya kepada alam itu akan lebih besar biayanya. "Maka sebenarnya izin usaha itu tidak layak untuk terbitkan," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini