Pembahasan masih perlu dilakukan, karena ada konsekuensi fisikal dari kebijakan pembatasan subsidi BBM. "Bukan belum goal kita kan mesti rapat, dirapat koordinasi kan dulu," katanya.
"Tentu ada perhitungan daripada konsekuensi fiskal juga ada," pungkasnya.
Sebelumnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subdisi diperkirakan bakal mengalami kenaikan, setelah pemerintah berencana melakukan pembatasan pembelian.
Baca juga: Luhut Diminta Tak Sembarangan Bicara Pembatasan BBM Subsidi: Bikin Bingung Masyarakat
Adapun rencana pemerintah membatasi pembelian BBM saat HUT ke-79 RI atau 17 Agustus 2024, dilontarkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut menyampaikan, pembatasan dilakukan agar penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran.
Sehingga, lanjut dia, pemerintah bisa melakukan penghematan anggaran. Saat ini, ucap Luhut, PT Pertamina (Persero) tengah menyiapkan regulasi soal pembatasan tersebut.
"Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangi," ucap Luhut dalam video, dikutip Rabu (10/7/2024).
Dalam membatasi pembelian BBM subsidi, pemerintah perlu menunggu Revisi Peraturan Presiden No. 191 tahun 2014 selesai.
Hal itu dilakukan agar pembatasan BBM subsidiyang dilakukan pemerintah memiliki dasar hukum yang kuat.