Menteri ESDM dan Menko Perekonomian Sebut Belum Ada Arahan
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) angkat suara perihal adanya wacana pembatasan pembelian bahan bakar minyak subsidi dalam waktu dekat.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, pihaknya belum berencana melakukan kebijakan tersebut dalam waktu dekat.
Saat ini Kementerian ESDM tengah melakukan pendalaman terkait data penerima barang subsidi tersebut.
"Enggak ada yang berubah (terkait pembatasan), enggak naik. Kita lagi mempertajam dulu, mempertajam data," ungkap Arifin saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (12/7/2024).
"Arahnya kita kan mau tepat sasaran, lagi diperdalam lagi," sambungnya.
Arifin menegaskan, bahwa Pemerintah berkomitmen untuk menjaga kuota BBM subsidi agar penyalurannya tepat sasaran, alias sesuai peruntukannya.
Untuk itu, pendalaman terkait data penerima barang subsidi ini sudah seharusnya dilakukan.
"Semuanya harus terdaftar, datanya lagi disiapin untuk bisa dipertajam lagi," pungkasnya.
Sementara, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pembatasan BBM bersubsidi belum pasti akan diterapkan pada 17 Agustus mendatang.
Pembatasan BBM bersubsidi kata Airlangga masih perlu dirapatkan kembali.
“Kita akan rapatkan lagi. Belum,” kata Airlangga di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (10/7/2024).
Sama halnya juga terkait dengan revisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Revisi tersebut kata dia masih perlu untuk dirapatkan.
"Belum, belum, belum," katanya.
Pembahasan masih perlu dilakukan, karena ada konsekuensi fisikal dari kebijakan pembatasan subsidi BBM.
"Bukan belum goal kita kan mesti rapat, dirapat koordinasi kan dulu. Tentu ada perhitungan daripada konsekuensi fiskal juga ada," ujarnya.