News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Privy dan ARSSI Lanjutkan Transformasi Digital di Layanan Kesehatan RS Swasta di Indonesia

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seminar Nasional XI Strategi Penguatan Digitalisasi & Green Hospital Berbasis Kearifan Lokal di Jakarta, 10-12 Juli 2024.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) menggelar Seminar Nasional XI "Strategi Penguatan Digitalisasi & Green Hospital Berbasis Kearifan Lokal" di Jakarta, 10-12 Juli 2024.

Di seminar ini, Privvy dan ARSSI berkomitmen mendorong penggunaan teknologi digital guna meningkatkan efisiensi, keamanan, dan transparansi dalam layanan kesehatan di seluruh rumah sakit swasta di Indonesia.

Business Development Manager Privy Rano Alyas yang juga salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut, mengatakan kolaborasi perusahaannya dengan ARSSI akan memfasilitasi proses digitalisasi berbagai dokumen penting dalam ekosistem layanan kesehatan. Dokumen-dokumen tersebut mencakup proses pendaftaran dan rekam medis pasien, form persetujuan medis, serta klaim asuransi.

“Dengan memanfaatkan solusi tanda tangan elektronik Privy yang telah tersertifikasi, rumah sakit swasta dapat menjamin keamanan dan legalitas dokumen digital, serta mempercepat alur kerja yang selama ini masih didominasi oleh dokumen fisik,” ujarnya dikutip Selasa, 16 Juli 2024.

Baca juga: Ada Proses Merger, Assesment Center Dukung Transformasi Digital di AP Indonesia

Sejalan dengan Privy, ARSSI mendukung upaya pemerintah meningkatkan mutu pelayanan kesehatan melalui digitalisasi dan teknologi kesehatan yang mudah diakses oleh masyarakat. Menurut ARSSI, transformasi pelayanan kesehatan perlu memperhatikan tiga hal utama.

Pertama, digitalisasi pola pelaporan dan pendataan menjadi pelayanan yang melibatkan masyarakat; kedua, aksesibilitas bagi seluruh pemangku kepentingan, baik di dalam maupun di luar bidang kesehatan, serta ketiga integrasi dan pengembangan platform terkait data, aplikasi, dan ekosistem kesehatan.

Kolaborasi ini untuk meningkatkan kenyamanan pasien dan mempermudah administrasi rumah sakit. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No.129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Minimum Pelayanan Kesehatan, waktu tunggu rawat jalan tidak boleh lebih dari 60 menit.

Selain itu, digitalisasi proses administrasi menggunakan Privy, memungkinkan rumah sakit swasta mempercepat alur kerja dan memenuhi standar pelayanan tersebut. Selain itu, kolaborasi ini juga memudahkan Rekam Medis Elektronik sesuai dengan Permenkes No.24 tahun 2022, yaitu setiap fasilitas Pelayanan Kesehatan wajib menyelenggarakan rekam medis elektronik.

"Kolaborasi Privy dan ARSSI ini akan sangat bermanfaat bagi pasien maupun rumah sakit swasta. Pasien akan mendapatkan layanan yang lebih cepat dan nyaman, sementara rumah sakit dapat meningkatkan efisiensi operasional dan fokus pada peningkatan kualitas layanan," ungkap Ketua Umum ARSSI Pusat drg. Iing Ichsan Hanafi, MARS., MH.

Dia menjelaskan, solusi tanda tangan elektronik (TTE) dapat diimplementasikan untuk berbagai kasus penggunaan di industri perawatan kesehatan. Dengan TTE, para dokter dapat melakukan penandatanganan secara elektronik, sehingga pekerjaan dapat lebih mudah dan cepat.

Contohnya, pembubuhan TTE e-resep dokter secara digital yang akan terintegrasi secara online ke bagian work order di apotek. Selain itu, riwayat kunjungan serta riwayat pengobatan pasien juga dapat dilakukan secara elektronik dan ditandatangani menggunakan fitur e-Sign.

Dengan memanfaatkan solusi digital yang ditawarkan Privy, rumah sakit swasta dapat mempercepat alur kerja administrasi, menjamin keamanan dan legalitas dokumen, serta fokus pada upaya peningkatan kualitas layanan bagi pasien.

Di masa datang, kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat proses digitalisasi di seluruh ekosistem layanan kesehatan, sehingga mewujudkan visi Indonesia sebagai negara yang unggul dalam digitalisasi layanan publik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini