News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kementerian Perindustrian Genjot Kontribusi Jasa Industri Terhadap PDB Nasional

Penulis: Lita Febriani
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pembukaan pameran dan seminar Jasa Industri, serta Anugerah Indonesia Industrial Services Awards – IdSAs 2024, Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (23/7/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perindustrian ingin meningkatkan peran jasa industri untuk mendongkrak kontribusinya terhadap PDB.

Berdasarkan kajian yang telah dilakukan Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin bersama dengan Lembaga dan Tenaga Ahli pada tahun 2023, diperkirakan kontribusi jasa industri sepanjang tahun 2015-2022 sebesar 3,35-3,75 persen terhadap PDB Nasional.

Tentunya Ini peluang yang sangat bagus untuk terus dieksplorasi, sehingga kontribusi jasa industri terhadap PDB Nasional tersebut dapat ditingkatkan.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan Kementerian Perindustrian melakukan berbagai program dan fasilitasi untuk mengakselerasi pembangunan sektor jasa industri ini.

Baca juga: Menko Airlangga: Kontribusi UMKM Terhadap PDB Nasional 60,51 Persen, Menyerap Tenaga Kerja 97 Persen

"Program tersebut diantaranya penyusunan NSPK jasa industri, fasilitasi dan pendampingan pengembangan jasa industri, membangun kemitraan antara pelaku jasa industri dengan industri manufaktur maupun sektor lainnya, peningkatan daya saing melalui transfer knowledge antar stakeholder jasa industri, serta mendorong peluang dan kerja sama jasa industri baik skala nasional, regional dan global," tutur Agus saat membuka pameran dan seminar Jasa Industri 2024, Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (23/7/2024).

Untuk memberikan pedoman dalam pelaksanaan pembinaan jasa industri baik jangka pendek, menengah dan panjang, saat ini Kementerian Perindustrian melalui BSKJI sedang menyusun roadmap pengembangan jasa industri pada 10 subsektor prioritas sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden No. 74 Tahun 2022.

Ke-10 jasa industri adalah Jasa Rancang Bangun dan Konstruksi Industri, Jasa Instalasi dan Commisioning Peralatan Industri, Jasa Riset, Rekayasa dan Desain Industri, Jasa Proses Industri, Jasa Perawatan dan Reparasi, Jasa Konsultansi Manajemen Industri, Jasa Logistik dan Distribusi Industri, Jasa Sertifikasi, Pengujian, Inspeksi dan Kalibrasi, Jasa Pengepakan, serta Jasa Pendukung Industri 4.0.

Saat ini Kementerian Perindustrian mengampu sebanyak 520 KBLI (5 digit), dimana 71 KBLI (5 digit) dalam lingkup jasa industri.

"Untuk itu, Kementerian Perindustrian dengan BPS sedang bekerja sama untuk menghitung kontribusi PDB Jasa Industri," ungkap Agus.

Berdasarkan data trademap, tahun 2022 Indonesia mengimpor produk jasa sebesar 43 miliar dolar AS (590 juta dolar AS dari nilai impor ini adalah maintenance and repair services).

Sedangkan total ekspor produk jasa Indonesia pada tahun tersebut lebih kecil, sekitar 23 miliar dolar AS (370 juta USD di antaranya merupakan maintenance and repair services).

"Kita harus mencari strategi yang tepat dan cepat untuk membalikkan hal ini. Terlebih dalam PP No. 14 Tahun 2015 tentang RIPIN (Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional) Tahun 2015-2035, jasa industri merupakan salah satu industri pendukung dalam bangun industri nasional," jelas Menperin.

Jasa industri memiliki peran strategis sebagai enabler bagi pengembangan industri secara efektif, efisien, integrator dan komprehensif, serta mampu menunjang kegiatan sektor industri pengolahan, serta sektor lainnya untuk memberikan kontribusi terhadap PDB Nasional.

Untuk menggali potensi-potensi di sektor jasa industri, Kemenperin menyelenggarakan pameran dan seminar Jasa Industri di Plaza Industri, Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini