News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemenhub Resmi Tutup Perlintasan Sebidang Cisauk-Parungpanjang Tangerang

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penutupan perlintasan sebidang di rel kereta

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan menutup perlintasan sebidang JPL 95 Cisauk - Parungpanjang, untuk mengurangi risiko kecelakaan dan meningkatkan kelancaran arus lalu lintas (lalin).

Penutupan perlintasan sebidang itu telah disepakati oleh Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jakarta, bersama PT KAI dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang.

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jakarta Ferdian mengatakan, penutupan perlintasan sebidang ini mengacu pada UU 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian pasal 91 ayat 1 berbunyi bahwa, perpotongan antara jalur kereta api dan jalan dibuat tidak sebidang.

Baca juga: Rawan Kecelakaan, KAI Tutup 127 Perlintasan Sebidang

Kemudian pada ayat 2 pengecualian terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya dapat dilakukan dengan dengan tetap menjamin keselamatan dan kelancaran perjalanan kereta api dan lalu lintas jalan.

"Sebagaimana sesuai amanah regulasi perkeretaapian di Indonesia, bahwa salah satu tugas Balai Teknik Perkeretaapian dibawah naungan DJKA mengurangi perlintasan sebidang yang memang memiliki potensi bahaya yang tinggi, baik untuk perjalanan kereta api dan pengguna jalan raya," kata Ferdian dalam keterangannya, dikutip Minggu (28/7/2024).

Ferdian mengatakan penutupan JPL 95 antara Cisauk Parungpanjang dimulai sejak Sabtu 27 Juli 2024. Penutupan ini dilakukan setelah Flyover Cisauk yang sudah beroperasi pada 29 Desember 2023 kemarin.

"Oleh karena itu, pada hari ini kami (Sabtu) bersama para stakeholder baik dari Ditjen Perkeretaapian, PT KAI serta Pemerintah Daerah setempat melakukan penutupan perlintasan sehidang JPL 95 di KM. 33 antara Cisauk-Parungpanjang demi keselamatan perjalanan kereta dan masyarakat yang melintasi jalur kereta api," tuturnya.

Ferdian berharap langkah penutupan perlintasan sebidang ini akan mendorong stakeholder lain untuk mngambil peran lebih dalam penanganan keselamatan di wilayahnya.

"Semoga hal ini dapat mendorong stake stakeholder lain untuk mengambil peran lebih dalam penanganan perlintasan sebidang demi keselamatan dan keamanan masyarakat pengguna kereta api maupun pengguna jalan raya," jelas Ferdian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini