Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia Mirah Sumirat mengungkap bahwa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sejumlah sektor industri masih berlanjut.
Ia mengatakan, PHK masih terus terjadi di sektor commerce dan retail seperti supermarket, kemudian di sektor pos dan logistik, serta perbankan.
"Kemudian di sektor media, telekomunikasi, otomotif, elektronik itu masih banyak yang terjadi PHK," katanya ketika dihubungi Tribunnews, Selasa (30/7/2024).
Baca juga: Daftar Startup Lakukan PHK, Ada yang Gelombang Kedua, Kapan Berakhirnya?
Ada satu industri juga yang para perusahaannya masih melakukan PHK pada pekerjanya, yaitu tekstil. Dia bilang, PHK yang terjadi di industri tekstil terjadi dalam jumlah yang besar.
"Industri tekstil melakukan PHK besar-besaran karena muncul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 terkait impor itu. Itu pemicunya," ujar Mirah.
Terkait dengan PHK di industri telekomunikasi, ia mengatakan kehadiran Starlink milik Elon Musk di Indonesia berpotensi menjadi pemicu PHK ribuan pekerja.
Jika Starlink dieksekusi secara serius, pekerja telekomunikasi dalam negeri bisa kena PHK.
"Kemungkinan besar kalau Starlink ini serius dieksekusi di Indonesia, akan ada puluhan ribu pekerja telekomunikasi ter-PHK karena Starlink itu," ucap Mirah.
Sementara itu, jika di industri otomotif, ia menilai PHK bisa lebih masif lagi jika penggunaan kendaraan berbasis listrik benar-benar diwajibkan.
"Belum lagi nanti mobil listrik betul-betul harus diwajibkan misalnya, itu lebih dahsyat lagi pekerja otomotif yang enggak berbasis listrik itu akan di-PHK," ujar Mirah.
Baca juga: Zulhas Ogah Disalahkan Permendagnya Bikin PHK Massal, Lempar Bola Panas ke Menperin hingga Jokowi
Ia menegaskan bahwa badai PHK yang tengah terjadi ini sangatlah luar biasa. Prediksinya, hingga Desember 2024 masih akan terjadi PHK.
Mirah pun memandang badai PHK yang masih akan terus terjadi ini akan menjadi satu beban tersendiri bagi pemerintahan yang baru.
Oleh karena itu, ia berharap pemerintahan yang baru bisa segera menyerap masukan-masukan yang komprehensif, positif, dari serikat pekerja.
Adapun data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menunjukkan bahwa ada 32.064 pekerja terkena PHK sepanjang Januari-Juni 2024.
Namun, menurut Mirah, angkanya bisa lebih dari itu, yakni mencapai 80 ribu.
"Data dari Kemnaker itu sekitar 32 ribu. Kalau menurut saya lebih dari itu. Bisa jadi itu ada kurang lebih 80 ribuan yang di-PHK," ucapnya.
Ia mengatakan, data 32 ribu yang tercatat oleh Kemnaker itu hanya yang dilaporkan oleh perusahaan. Biasanya, kata dia, perusahaan tidak melaporkan PHK kepada pihak dinas tenaga kerja.
Mirah mengatakan, perusahaan hanya melaporkan soal PHK yang dilakukan secara massal yang angkanya hingga puluhan ribu.
Ia menyebut para perusahaan mau tidak mau harus melaporkannya karena tidak bisa menutupinya dari publik.
"Ketika si pekerja tersebut sudah perjanjian bersama, melakukan kesepakatan bersama, sudah selesai antar pengusaha dan pekerja, maka dia selesai, lalu tidak dilaporkan (oleh perusahaan)," jelas Mirah.
Mirah juga mengungkap bahwa perusahaan kalau melakukan PHK itu secara menyicil.
"Perusahaan itu melakukan PHK semacam kayak dicicil. 10 orang, 10 orang. Yang kayak gitu yang tidak dilaporkan ke dinas-dinas tenaga kerja setempat," tutur Mirah.