TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) menahan harga jual bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi pada 1 Agustus 2024.
Perusahaan migas berpelat merah ini sudah menahan harga BBM sejak Februari 2024.
Manager Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan, saat ini Pertamina masih menahan harga sembari memantau pergerakan harga minyak mentah dan nilai tukar rupiah, yang mempengaruhi harga jual BBM.
"Pertamina Patra Niaga senantiasa mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas perekonomian dan daya beli masyarakat," ujar Heppy dalam keterangannya, Kamis (1/8/2024).
Keputusan diambil di tengah pelemahan kurs rupiah terhadap dolar AS.
Menurut laman resmi Pertamina, harga Pertamax masih Rp12.950 per liter untuk kawasan Jakarta serta Pulau Jawa.
Begitu pula dengan Pertamax Green 95 Rp13.900 per liter, Pertamax Turbo Rp14.400 per liter, Dexlite Rp14.550 per liter, dan Pertamina Dex Rp15.100 per liter.
Komisi VII DPR menanggapi soal harga BBM nonsubsidi ini.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno, menilai PT Pertamina sudah waktunya menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi seperti Pertamax series.
Eddy mengungkapkan, hal itu agar tidak semakin membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pasalnya, menurut Eddy, sejak Maret 2024 lalu, Pertamina sudah menahan harga meskipun ketika itu minyak dunia tengah melonjak dan nilai tukar sedang anjlok.
Eddy menuturkan, penaikan harga tersebut juga untuk menjaga agar keuangan Pertamina tetap stabil.
Sebab, lanjut Eddy, Pertamina membutuhkan dana untuk melakukan impor BBM dan harus menunggu waktu cukup lama sampai mendapatkan kembali kompensasi dari pemerintah atas BBM yang diimpornya tersebut.
"Ini membebani APBN dan cashflow (aliran keuangan) Pertamina. Penyesuaian harga Pertamax bisa dilakukan, agar tidak semakin membebani APBN dan kondisi keuangan perusahaan," ungkapnya, kemarin.