Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menargetkan tahun ini 30 juta UMKM dapat onboarding ke platform digital. Hingga Desember 2023, sebanyak 25.292.701 pelaku UMKM telah hadir di e-commerce atau setara 84,3 persen dari target.
Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) mencatat, UMKM yang sudah onboarding ke pasar digital lebih dominan reseller dibandingkan UMKM produsen.
Staf Khusus Menteri Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif KemenKopUKM Fiki Satari pun berharap jumlah UMKM produsen dapat terus bertambah.
Menurut Fiki, jika UMKM produsen bertambah, bisa berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional khususnya dalam penciptaan lapangan kerja.
Ia mengatakan, lewat digitalisasi, UMKM berpeluang besar meningkatkan kreativitas dan inovasi produknya.
"Kami ingin ekonomi digital melahirkan UMKM di sektor produktif dan sektor riil karena ini yang bisa menciptakan sumber ekonomi baru," kata Fiki dikutip dari keterangan tertulis, Senin (5/8/2024).
"Dengan model bisnis yang inovatif dipadukan digitalisasi, maka UMKM kita akan tumbuh berkualitas," lanjutnya.
Potensi ekonomi digital disebut mencapai Rp 877 triliun. Fiki ingin UMKM bisa mendapatkan porsinya di situ.
Fiki ingin berbagai platform e-commerce di Indonesia bisa memperdagangkan produk-produk lokal bukan impor.
Upaya tersebut dibutuhkan sebagai bentuk perlindungan UMKM dari serbuan produk impor karena berpotensi mematikan usaha lokal.
Baca juga: Hingga Juni 2024 BRI Kucurkan Kredit Rp1.336 Triliun, 81 Persen ke Segmen UMKM
"Ini menjadi catatan kita bahwa ekonomi digital ini benefitnya diterima oleh siapa. Jadi keberpihakan di platform e-commerce ini dibutuhkan, sehingga regulasi perlu diperkuat," ucap Fiki.
Selain mengoptimalkan pasar digital yang begitu besar, Fiki juga membeberkan strategi yang dapat dilakukan UMKM untuk bisa memiliki daya saing tinggi.
Fiki menyebut perlunya UMKM melakukan agregasi dengan UMKM lainnya agar skala ekonominya bisa lebih besar.
Baca juga: Kredit UMKM Bank DKI Tumbuh 22,78 Persen Jadi Rp5,41 Triliun di Kuartal II 2024
Kemudian, UMKM perlu bermitra dengan pelaku usaha besar karena biasanya sudah ditetapkan standardisasi yang wajib dipenuhi oleh UMKM dalam berproduksi.
"Ada beberapa pendekatan yang sudah kami lakukan melalui inisiatif inkubator, enabler, aggregator, dan akselerator," ujar Fiki.
"Dengan mengoptimalkan peran mereka, maka produk UMKM bisa memiliki daya saing yang tinggi," pungkasnya.