Laporan Wartawan Tribunnews.com Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KemenkopUKM mengutip data Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), pada 2021 nilai ekspor China ke Indonesia tercatat sebesar Rp58,1 triliun, sedangkan nilai impor Indonesia dari China sebesar Rp28,4 triliun sehingga ada potensi nilai yang tidak tercatat sebesar Rp29,7 triliun.
Tahun pada 2022, nilai ekspor China ke Indonesia tercatat sebesar Rp61,3 triliun, sedangkan nilai impor Indonesia dari China sebesar Rp31,8 triliun sehingga ada potensi nilai impor yang tidak tercatat sebesar Rp29,5 triliun.
Plt. Deputi Bidang UKM KemenKopUKM, Temmy Setya Permana mengatakan, produk impor yang tidak tercatat itu membuat produk UMKM dalam negeri sulit bersaing.
Baca juga: Gempuran Produk Impor Ilegal China Dikhawatirkan Picu Deindustrialisasi di Indonesia
"Produk tersebut masuk tanpa dikenakan bea masuk, sehingga bisa dijual dengan harga yang murah," kata Temmy dalam keterangannya, Jumat (9/8/2024).
Dikatakannya, perbedaan data ini menunjukkan indikasi kuat adanya impor produk TPT yang tidak tercatat secara resmi di kepabeanan Indonesia.
"Dengan kata lain, pasar Indonesia dibanjiri oleh produk impor tekstil ilegal bernilai puluhan triliun rupiah dan gempuran impor tekstil illegal adalah alarm bahaya bagi industri tekstil dalam negeri termasuk di dalamnya usaha tekstil skala UKM," katanya.
Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastraatmadja di depan Komisi VII DPR RI (10/7/2024), membenarkan adanya selisih data impor yang signifikan untuk pakaian jadi (HS 61 dan HS 62) dan produk lainnya (HS 63).
"Ketimpangan yang terjadi antara data impor Indonesia dengan data laporan ekspor China menunjukkan tanda bahaya, di mana ketahanan industri tekstil nasional menjadi tidak terjaga, dan Indonesia mengalami kerugian yang serius," katanya.
Staf Khusus Menteri Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif KemenKopUKM Fiki Satari juga mengatakan produk UMKM secara kualitas produk UMKM saat ini sudah semakin banyak yang tak kalah dengan produk buatan luar negeri.
Baca juga: Buruh: Industri TPT Lebih Banyak Serap Tenaga Kerja Ketimbang Industri Elektronika dan Microchip
Namun sayangnya karena masifnya produk impor ilegal yang masuk ke pasar lokal, produk berkualitas yang diproduksi oleh UMKM menjadi kalah harga. Pelaku UMKM kelimpungan digempur dari darat, udara sampai di perbatasan-perbatasan.
Fiki mengatakan, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki sudah mengingatkan bahaya ini sejak 2021.
Produk asing ditransaksikan melalui e-commerce cross border bisa langsung masuk ke berbagai pelosok tanah air dengan harga yang murah.
Di lain pihak, pelaku UMKM juga sedang dihadapkan pada ancaman berupa aplikasi marketplace bernama Temu dari China.