News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PGN Sepakati Perjanjian Jual-Beli Gas dengan Blok Cepu dan Muriah

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan Pertamina EP Cepu untuk pasokan gas dari Blok Cepu dan Amandemen PJBG dengan Saka Energi Muriah Ltd untuk pasokan gas dari Blok Muriah.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan Pertamina EP Cepu untuk pasokan gas dari Blok Cepu dan Amandemen PJBG dengan Saka Energi Muriah Ltd untuk pasokan gas dari Blok Muriah.

Penandatanganan ini dilaksanakan pada gelaran IOG Supply Chain & National Capacity Summit 2024 (IOG SCM Summit) di Jakarta Convention Center, Rabu (14/8/2024).

Dalam hal ini, PGN diwakili oleh Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis Rosa Permata Sari dengan disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri ESDM Arifin Tasrif, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto dan Direktur Utama PGN Arief Setiawan Handoko.

Luhut mengungkapkan, industri minyak dan gas (migas) sangat penting bagi perekonomian, sehingga diperlukan eksplotasi sumber atau pasokan yang dimiliki untuk memaksimalkan pertumbuhan pembangunan.

Dalam hal ini pemerintah, SKK Migas, badan usaha bersama pemangku kepentingan lainnya berperan untuk optimalisasi rantai pasokan.

Luhut bilang, potensial gas yang besar berhasil ditemukan di IDD, Sulawesi Selatan yang bisa tumbuh kurang lebih 20 TCF. Selain itu, potensi gas lainnya juga ditemukan di Masela dan Andaman.

“Tinggal bagaimana kita mengelolanya bersama-sama, bagaimana kita bekerja sama dan kita juga harus mempunyai orang-orang cakap untuk mengelolanya,” ucap Luhut, pada Rabu (14/08/2024).

Ia juga memaparkan bahwa ada tiga kunci strategis memastikan keseimbangan keamanan energi Indonesia, dan salah satu kuncinya adalah memanfaatkan pasokan dalam negeri.

Melalui amandemen PJBG dari Blok Muriah, PGN juga memperoleh kesepakatan untuk menambah jumlah volume kontrak sebesar 5.000 BBTU dari Lapangan Kepodang, Wilayah Kerja (WK) Muriah.

Baca juga: PGN Sepakati Kontrak dengan Donggi-Senoro LNG untuk Amankan Pasokan Gas

Dengan demikian, jumlah kontrak secara keseluruhan sebesar 19.000 BBTU. Alokasi dan pemanfaatan gas bumi dari Lapangan Kepodang lalu disalurkan PGN untuk memenuhi kebutuhan sektor kelistrikan dan industri domestik.

Direktur Utama PGN Arief Setiawan Handoko mengungkapkan, pemanfaatan gas bumi domestik bagi kepentingan nasional merupakan concern utama.

Melalui kerjasama PGN dan pemerintah sampai sektor-sektor penyerap gas bumi, bahu membahu dalam mengoptimalkan energi domestik.

"Salah satu kunci penyerapan gas adalah disisi ketersediaan infrastruktur, dengan integrasi infrastruktur di Jawa Tengah terbukti meningkatkan pemanfaatan gas bumi disekitar wilayah infrastruktur," ungkap Arief.

Baca juga: PGN Gandeng LNG untuk Gali Potensi Gas Alam Cair di Jawa Timur

"Penandatanganan ini menjadi salah satu penguatan pasokan atas demand yang semakin meningkat sehingga diharapkan multiplier effect pemanfaatan gas dapat meningkatkan perekonomian daerah dan nasional," pungkasnya.

Saat ini jumlah pelanggan PGN di Jawa Tengah dan Jawa Timur sebanyak 160 ribu pelanggan yang meliputi rumah tangga, pelanggan kecil, komersial, industri dan kelistrikkan.

Diharapkan, masyarakat yang menggunakan gas bumi akan semakin meningkat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini