Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Freeport Indonesia (PTFI) angkat suara perihal proses perpanjangan kontrak Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang disebut sangat lamban oleh Pemerintah.
Direktur Utama PTFI Tony Wenas mengungkapkan, pihaknya saat ini terus melakukan diskusi dengan pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Baca juga: Maximus Tipagau: Mimika Harus Menyiapkan Sumber Pendapatan Baru di Luar Freeport
"Ya masih terus kita diskusikan dengan pemerintah. (Update) terakhir ya masih didiskusikan," ungkap Tony di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Diketahui, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi PTFI jika ingin memperpanjang IUPK.
Diantaranya seperti, Pemerintah menginginkan penambahan saham di PTFI, dari yang saat ini hanya 51 persen.
Selanjutnya, PTFI diminta membangun smelter baru di Fak-Fak, Papua.
Baca juga: Menteri Bahlil Janji Perpanjangan Izin Usaha Freeport Bakal Terbit Sebelum Jokowi Lengser
Beberapa waktu lalu dikabarkan, PTFI telah melakukan Feasibility Study (FS) untuk pembangunan smelter baru di Fak-Fak itu.
"Jadi (teknisnya) masih didiskusikan, nanti pada saatnya mudah-mudahan bisa lebih cepat. Lebih cepat lebih baik," ucap Tony.
"(Pembangunan smelter Fak-fak) termasuk di perpanjangan IUPK juga," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan perpanjangan kontrak Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia akan segera selesai.
Namun, Bahlil menyayangkan pihak PTFI lantaran lambat dalam menyiapkan berbagai persyaratan yang menjadi negosiasi.
"IUPK Freeport sekarang sudah hampir selesai, tapi Freeport kayak agak lambat, lambat dalam menyiapkan berbagai syarat yang menjadi negosiasi. Termasuk negosiasi dengan Menteri BUMN belum selesai, jadi jangan tanya pemerintah terus, tanya Freeport juga yah," kata Bahlil.