News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2024

Pengusaha Ogah Ikut Campur Urusan Revisi UU Pilkada: Ini Kata Bos APINDO

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Shinta Kamdani dalam konferensi pers di kantor APINDO, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (23/8/2024).

Adapun pun langkah selanjutnya yang bakal KPU lakukan terkait Putusan MK yakni melakukan konsultasi dengan Komisi II DPR pada Senin (26/8/2024) mendatang, satu hari sebelum dibukanya pendaftaran pilkada.

“Yang pasti nanti pada 27-29 Agustus saat pendaftaran calon kepala daerah di seluruh daerah Indonesia akan memedomani aturan-aturan PKPU yg juga di dalamnya materi-materi Putusan MK terkait dengan yang diputuskan pada 20 Agustus kemarin,” tegasnya.

Penegasan KPU ini diungkap dalam jumpa pers pukul 21.00 WIB, tepat setelah beberapa jam sesudah Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan batalnya pengesahan revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada.

Politikus Partai Gerindra itu memastikan tidak akan ada rapat paripurna lagi untuk mengesahkan RUU Pilkada. DPR sepakat untuk mentaati putusan MK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini