Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Energi dari Indonesia Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara meminta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mencermati Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT).
Salah satu hal yang perlu dicermati adalah skema power wheeling yakni pemanfaatan bersama jaringan transmisi, di mana pihak swasta diizinkan membangun pembangkit listrik dan menjual secara langsung kepada masyarakat melalui jaringan transmisi PLN.
“Menteri ESDM Bahlil Lahadalia agar tidak mengimplementasikan power wheeling yang menyusup dalam rancangan undang-undang energi baru dan energi terbarukan,” kata Marwan kepada wartawan, Jumat (23/8/2024).
Menurut dia. skema power wheeling berisiko mewariskan tarif listrik yang tidak lagi terjangkau bagi rakyat. Di sisi lain negara juga dirugikan karena jaringan transmisi listriknya digunakan juga oleh swasta.
Mantan Anggota DPD RI ini menyebut sistem ketenagalistrikan harus dikuasai sepenuhnya oleh negara dan dinikmati oleh masyarakat.
“Ini berisiko menaikkan biaya operasi ketenagalistrikan sehingga berpotensi menaikan tarif listrik untuk menanggungnya,” jelas dia.
Berkenaan dengan itu, Marwan berpendapat, pemerintah dan Komisi VII DPR agar terus mengawasi jalannya RUU EBET menyusul kembali menguatnya skema power wheeling.
“Periode pembahasan dalam sidang DPR efektif hanya tinggal satu bulan, Komisi VII DPR dan masyarakat harus bersatu mengawal jalannya pembahasan RUU EBET yang masih mencantumkan skema power wheeling dalam draf-nya,” katanya.
Baca juga: Lebih dari Sekadar Sewa Transmisi, Power Wheeling Bisa Jadi Awal Liberalisasi Sektor Kelistrikan
Kepentingan negara dan masyarakat sudah semestinya diutamakan ketimbang mengimplementasikan skema power wheeling yang berisiko mengerek tarif listrik.
“Skema tersebut harus ditolak karena merupakan bentuk liberalisasi sistem ketenagalistrikan yang berisiko mengerek tarif listrik,” pungkasnya.