News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pendiri Telegram Ditahan Otoritas Prancis, Budi Arie: Dia Banyak Fasilitasi Judi dan Pornografi

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konferensi pers Menteri Komunikasi dan Informasi Budi Arie Setiadi di Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Kominfo mewajibkan seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) menandatangani pakta integritas tidak memfasilitasi perjudian online di dalam penyelenggaraan sistem elektronik mereka.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Aria Setiadi merespons soal ditahannya pendiri Telegram, Pavel Durov, oleh otoritas Prancis.

Budi mengatakan, Telegram memang telah diberi peringatan karena memfasilitasi konten judi dan pornografi.

"Telegram sudah kita beri peringatan hampir dua kali karena dia juga banyak melakukan atau platformnya memfasilitasi bukan hanya perjudian, tetapi juga pornografi," katanya di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2024).

Dalam menindaklanjuti soal permasalahan Telegram ini, Budi masih akan menunggu kajian dari Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kementerian Kominfo.

Baca juga: Prancis Jatuhkan 12 Tuntutan Pidana Kepada CEO Telegram Pavel Durov

"Kita tunggu kajian dari tim Aptika. Jika mana ada kajian yang sudah menurut saya cukup, kita akan melakukan langkah-langkah yang bijaksana dan tegas," ujar Budi.

Langkah-langkah berikutnya akan ditempuh sesuai dengan hukum ruang digital di Indonesia. Jadi, ada kemungkinan Telegram akan ditutup.

"Kita selesaikan secara kekeluargaan, sesuai hukum ruang digital Indonesia alias kita tutup," ucap Budi.

Jika ditanya kapan penutupan Telegram itu akan dilakukan, Budi mengaku ingin melakukannya sekarang.

Namun, ia harus menunggu kajian lebih lanjut dari Ditjen Aptika Kementerian Kominfo.

"Tunggu saja. Tunggu tim dong. Kamu mau ngomporin saya? Kalau saya sih maunya sekarang. Tapi kan tim mesti kaji dulu," pungkas Budi.

Sebelumnya, pendiri Telegram Pavel Durov ditahan oleh otoritas Prancis sebagai bagian dari penyelidikan kejahatan dunia maya, kata jaksa Paris dalam sebuah pernyataan pada tanggal 26 Agustus

Miliarder kelahiran Rusia dan pendiri aplikasi perpesanan populer itu ditangkap saat mendarat di ibu kota Prancis pada Sabtu (25/8/2024) malam.

Berdasarkan pernyataan jaksa, Durov dijatuhi 12 tuntutan berbeda, yang saat ini sedang dalam penyelidikan, The Cradle melaporkan.

Ia diduga terlibat dalam kejahatan terorganisir, termasuk transaksi terlarang, pornografi anak, penipuan, dan penolakan untuk mengungkapkan informasi kepada pihak berwenang.

Pernyataan itu menambahkan bahwa waktu penahanan Durov diperpanjang dan mungkin akan berlangsung hingga Rabu (28/8/2024).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini