News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemenperin Berharap Penyelenggaraan Pilkada 2024 Bisa Dorong Penjualan Produk Dalam Negeri

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berharap momen Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 bisa meningkatkan permintaan atas produk manufaktur dalam negeri.

Produk-produk dalam negeri itu antara lain kertas, tinta pemilu, dan beberapa lagi alat tulis lainnya.

Selain itu, pakaian fesyen seperti jilbab, bahan sembako, bahan ubin keramik, dan lainnya.

Baca juga: PGN Gandeng Kemenperin Bidik Potensi Pemanfaatan Gas Bumi di Sejumlah Kawasan Industri

Juru Bicara Kemenperin Febri Antoni Arif menyebut, berdasarkan data dari Kementerian Dalam Negeri, anggaran penyelenggaraan pilkada di seluruh kabupaten/kota dan provinsi Indonesia mencapai Rp 26 triliun.

Mengingat penyelenggaraan Pilkada 2024 didanai APBD, maka sudah seharusnya pengadaan di dalamnya berasal dari dalam negeri.

"Kami berharap diperhatikan TKDN dari masing-masing produk dalam negeri yang dibeli oleh APBD dalam penyelenggaraan pilkada," kata Febri dalam konferensi pers Rilis IKI Bulan Agustus 2024 di Bogor, Kamis (29/8/2024).

"Begitu juga untuk peserta pilkada kami berharap bisa membeli produk-produk dalam negeri dan bukan produk impor," lanjutnya.

Febri tak ingin berkah penyelenggaraan Pilkada 2024 lari ke luar negeri. Produk dalam negeri harus yang bisa memanfaatkannya.

"Kami berharap pilkada tahun 2024 ini menjadi benar-benar pesta demokrasi bagi rakyat Indonesia dan membawa berkah pada industri manufaktur dalam negeri. Jangan sampai berkah tersebut lari ke luar negeri," ucap Febri.

Lebih lanjut, Pilkada 2024 diharapkan bisa mendorong produktivitas industri kertas dan percetakan yang saat ini utilisasinya 70 hingga 80 persen pada akhir tahun nanti.

Baca juga: Format Surat Lamaran CPNS Kemenperin 2024, Dibuka untuk 971 Formasi

"Pengadaan barang pemilu wajib produk dalam negeri karena didanai dari APBN dan APBD," tutur Febri.

Khusus untuk pasangan calon kepala daerah dalam Pilkada kali ini, Febri meminta agar barang yang biasa dikasih oleh mereka kepada pemilih bisa berasal dari produk dalam negeri.

"Nah dari sisi pasangan calon pilkada kan juga mengeluarkan biaya tuh. Ada barang-barang yang diberikan kepada pemilih. Kami berharap barang yang diberikan kepada pemilih itu adalah barang-barang produk industri dalam negeri, terutama industri kecil menengah. Industri kecil," jelas Febri.

"Jangan sampai pemilu ini industri kecil itu tidak mendapatkan berkah ekonomi dari pemilu," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini