News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cegah Penyebaran Mpox, AirAsia Imbau Penumpang dari Luar Negeri Lengkapi Aplikasi Satu Sehat

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Maskapai AirAsia

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maskapai Indonesia AirAsia mengimbau seluruh penumpang yang datang dari luar negeri untuk mengisi Satu Sehat atau Health Pass, sebagai syarat masuk ke Indonesia.

Director of Safety and Quality Indonesia AirAsia Captain Achmad Sadikin Abdurachman mengatakan, hal itu mengacu pada Surat Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nomor: SE 5 DJPU tahun 2024 tentang penggunaan Satu Sehat atau Health Pass pada pelaku perjalanan luar negeri.

Baca juga: Cegah Penyebaran Mpox, Garuda Terapkan Protokol Satu Sehat bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri

SE ini dikeluarkan sehubungan dengan penetapan penyakit Mpox/Monkey Pox (Cacar Monyet) sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (KKM-MD) atau Public Health Emergency of International Concern oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Indonesia AirAsia mendukung upaya pemerintah dalam mencegah masuknya virus Mpox dan menghentikan penyebaran lebih luas di Indonesia. Untuk itu Indonesia AirAsia akan terus menginformasikan dan menghimbau kepada seluruh penumpangnya untuk mengisi SATUSEHAT Health Pass," kata Achmad dalam keterangan yang diterima Tribunnews, Sabtu (31/8/2024).

Achmad mengatakan, Indonesia AirAsia terus menghimbau para pelanggan yang akan bepergian untuk memenuhi persyaratan perjalanan sesuai ketentuan terbaru yang ditetapkan oleh pemerintah.

"Indonesia AirAsia selalu mengedepankan standar keamanan dan keselamatan di setiap penerbangannya. Indonesia AirAsia pun sudah diakui secara resmi sebagai operator yang telah menyelesaikan audit keselamatan operasional yang dilakukan oleh International Air Transport Association (IATA), atau yang dikenal dengan IATA Operational Safety Audit (IOSA)," tuturnya.

Baca juga: Dokter Bagikan Kiat-Kiat Cegah Penularan Mpox Antar Manusia

Selain itu, Achmad menyebut bahwa Indonesia AirAsia juga mengingatkan kepada para penumpang untuk mematuhi ketentuan bagasi kabin yang hanya bisa membawa tas atau barang bawaan dengan berat maksimal 7 Kg per orang.

"Jika melebihi dari berat yang ditentukan, dianjurkan untuk memasukkannya ke dalam bagasi terdaftar melalui konter check-in di Bandara keberangkatan," jelasnya.

Adapun Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah menerbitkan Surat Edaran (SE) 5 DJPU Tahun 2024 terkait Penggunaan Satu Sehat atau Health Pass pada Pelaku Perjalanan Luar Negeri. Aturan ini sudah berlaku sejak 27 Agustus 2024.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini