"Kalau organisasi itu hanya 'kendaraan', dulu bisa berubah. Jadi, ya enggak masalah," kata Basuki di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2024).
Dia menceritakan bahwa sebelum menjadi Kementerian PUPR, sejumlah perubahan nama telah dialami
Pada 1968 sampai 1973, Kementerian PUPR bernama Kementerian Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik (PUTL).
Kemudian setelah itu hingga tahun 1999, namanya kembali berubah menjadi Kementerian Pekerjaan Umum.
"Kemudian menjadi PU sendiri, lalu digabung menjadi Bangwil, dan sekarang menjadi PUPR," kata Basuki.
Namun, Basuki mengaku belum mengetahui apakah Kementerian PUPR akan dipisah atau tetap digabung dalam periode kepemimpinan Presiden Terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Itu belum jelas bagi saya," tandasnya.
Badan Penerimaan Negara
Selain Kementerian Perumahan, ada K/L baru yang disebut akan dibentuk Prabowo di eranya, yaitu Badan Penerimaan Negara.
Isu membentuk badan khusus penerimaan negara mencuat saat debat calon wakil presiden pada Desember 2023 lalu.
Kala itu, calon wakil presiden nomor urut 2 yang saat ini merupakan wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, melontarkan pernyataan soal Badan Penerimaan Negara.
Gibran saat itu menjanjikan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan akan dilebur menjadi Badan Penerimaan Negara jika dirinya dan Prabowo Subianto memenangkan Pilpres 2024.
Gibran mengatakan, dua lembaga tersebut jika dilebur nantinya hanya mengurusi penerimaan, tak lagi mengurusi pengeluaran negara.
"Kita bentuk Badan Penerimaan Pajak, dikomandoi langsung presiden dan dikoordinasi kementerian terkait. Jadi DJP dan Bea Cukai akan dilebur jadi satu, sehingga fokus dalam penerimaan negara saja," katanya.