News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bappebti Panggil Indodax Pasca Peretasan, Saldo Investor Diklaim Aman

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kasan.

 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah memanggil salah satu Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK), yaitu PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax) karena diduga mengalami peretasan sistem transaksi aset kripto.

"Bappebti berkoordinasi dengan Indodax. Kami juga telah memanggil pihak Indodax untuk meminta klarifikasi terkait kasus tersebut," kata kepala Bappebti, Kasan, di sela rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, dikutip dari siaran pers pada Kamis (12/9/2024).

Kasan menyebut Indodax sedang dalam proses investigasi terhadap sistem yang diduga mengalami peretasan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa Indodax telah melakukan penutupan sistem secara menyeluruh untuk memastikan semua sistem beroperasi dengan baik.

Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kasan.

“Untuk itu, Bappebti mengimbau masyarakat, khususnya pelanggan Indodax, agar tetap tenang dan tidak panik,” pungkas Kasan.

Dalam siaran pers yang sama, CEO Indodax Osar Darmawan membenarkan bahwa pihaknya diduga mengalami peretasan. “Sistem transaksi kami betul diduga mengalami peretasan," kata Oscar.

Indodax disebut telah melakukan investigasi dan pemeliharaan menyeluruh terhadap sistem yang ada. Selama pemeliharaan berlangsung, platform web dan aplikasi Indodax tidak dapat diakses.

"Namun, tidak perlu khawatir, karena kami pastikan bahwa saldo pelanggan akan aman, baik secara kripto maupun rupiah,” jelas Oscar.

Sebagaimana diketahui, platform pertukaran aset kripto kondang asal Indonesia, Indodax diduga mengalami peretasan hingga mengakibatkan kerugian hingga 18,2 juta dolar AS atau sekitar Rp 280,9 miliar.

Baca juga: Hacker Bobol Platform Kripto Indodax, Curi Rp280,9 Miliar Dana Milik Investor

Peretasan ini diketahui publik setelah perusahaan keamanan Web3, Cyvers Alerts di akun X nya mengungkap telah mendeteksi transaksi mencurigakan yang diduga merupakan peretasan ulah hacker kripto.

"PERINGATAN! Hei @Indodax, Sistem kami telah mendeteksi beberapa transaksi mencurigakan yang melibatkan dompet Anda di berbagai jaringan” tulis akun X @CyversAlerts.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini