Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tokoh senior Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Annar Salahuddin Sampetoding mengingatkan agar Kadin Indonesia tidak terpecah menjadi dualisme kepengurusan yang saling berseberangan.
Annar menyarankan agar kubu Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid duduk bersama menyelesaikan persoalan. "Kedua kubu secara pribadi berteman, baiknya duduk bersama-sama mencari solusi," ujar Annar saat dihubungi Tribunnews, Minggu (15/9/2024).
Annar yang saat ini Ketua umum Dewan Ekonomi Indonesia Timur menyampaikan, jangan sampai Kadin seakan 'diadu' oleh sekelompok orang. Persoalan tersebut justru akan merugikan kalangan pengusaha di Indonesia.
"Saya ingatkan kepada teman-teman semua di Kadin jangan gampang dipecah belah oleh sekelompok orang," imbuh eks Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Koordinator Wilayah Indonesi Timur tersebut.
Annar meminta seluruh pihak mematuhi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri Indonesia dan Keppres No. 18 tahun 2022 tentang Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia. Dia melihat terselenggaranya, Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada Sabtu (14/9/2024) jangan sampai justru melanggar aturan.
"Saya mengingatkan jangan melanggar Undang-Undang dan kita sebagai warga negara harus patuh terhadap Undang-Undang. Jangan sampai Munaslub jadi preseden selanjutnya," tutur Annar.
Selama 35 tahun di Kadin, ucap Annar, dirinya melihat hal serupa yang sempat terjadi di era kepemimpinan Suryo Bambang Sulisto dengan Oesman Sapta Odang. Karena itu, perpecahan diharapkan tidak terjadi di tubuh Kadin. Menurutnya, Kadin harus independen dan menaungi seluruh pengusaha di Indonesia.
"Jangan cara-cara tidak elok dilakukan. Kadin bukan milik segelintir orang, tapi milik seluruh pengusaha di Indonesia," terang Annar.
Baca juga: Terungkap, Ini Alasan Utama Digelarnya Munaslub Kadin untuk Lengserkan Arsjad Rasjid
Meski sempat mendukung Anindya Bakrie sebagai Ketua Kadin setelah era Suryo, menurut Annar, baiknya Kubu Anindya Bakrie tetap mengikuti aturan yang ada. "Kalau dibandingkan semua pengurus Kadin, Anin layak, tapi caranya harus elok dan harus memenuhi syarat AD/ART, dan Undang-Undang Kadin," sambungnya.
Sebelumnya, Dewan Pengurus Kadin Indonesia menilai penyelenggaraan Munaslub yang menghasilkan Ketua Umum Kadin baru, yaitu Anindya Bakrie yang mengganti Arsjad Rasjid melanggar AD/ART dan tidak sah.
Baca juga: Sederet Tokoh Hadiri Acara Munaslub Kadin Indonesia, Rosan Roeslani, Bamsoet hingga Erwin Aksa
Dewan Pengurus itu di antaranya Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid; Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Yukki Nugrahawan; Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM, dengan/atau Kuasa Hukum Kadin Indonesia Dhaniswara K. Harjono; Perwakilan Anggota Luar Biasa Kadin Indonesia; dan 21 Ketua Umum Kadin Provinsi.
Hal tersebut demi merespon pengusaha Anindya Novyan Bakrie, yang baru saja terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia melalui Munaslub di salah satu hotel di Jakarta Selatan, Sabtu (14/9/2024).
Seperti diketahui, Kadin Indonesia saat ini memiliki dua pimpinan tertinggi, setelah digelarnya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada Sabtu (14/9/2024).