News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Munaslub Kadin

Kadin Kubu Arsjad Rasjid Minta Menkumham Tolak Permohonan Pengesahan Kepengurusan Hasil Munaslub

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa Hukum Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Hamdan Zoelva.

"Saya juga menghadapi kasus seperti ini bukan ini saja. Ada yang terlanjur keluar (pengesahannya), tetapi pada akhirnya dibatalkan oleh pengadilan. Ada yang terlanjur keluar memang sah benar, tidak bisa digaungkan," tutur Hamdan.

Ia memastikan Dewan Pengurus Kadin Indonesia akan segera menyerahkan dokumen pendukung yang menunjukkan bahwa Munaslub pada 14 September 2024 itu ilegal kepada Menkumham.

"(Menkumham) tidak ada alasan untuk mendaftarkan dan mensahkan hasil-hasil munaslub," pungkas Hamdan.

Baca juga: Arsjad Rasjid Kibarkan Bendera Perang Lawan Anin: Munaslub Kadin Tak Sah, Siapkan Jalur Hukum

Di tengah kisruh kepengurusan Kadin, hari Minggu (15/9/2024) atau sehari setelah munaslub, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menghadiri sarasehan dengan pengurus Kadin versi Munaslub, di Menara Kadin Jakarta.

Ia bahkan mengucapkan selamat kepada Anindya Bakrie yang terpilih sebagai Ketua Umum Kadin.

"Yang saya hormati Ketua Umum Terpilih Kamar Dagang dan Industri, saya ucapkan selamat ke Mas Anin atas amanah yang baru," kata Supratman.

Supratman menegaskan persoalan internal Kadin Indoensia sejatinya sudah selesai. Hal ini ditandai dengan gelaran Munaslub.

"Kalau kami di pemerintah ya, ini kan urusan internal KADIN sebenarnya. Dan sudah diselesaikan lewat dengan keputusan munaslub yang ada," kata Supratman.

Menteri Hukum dan HAM RI (Menkumham) Supratman Andi Agtas (tengah) saat hadir di Kantor Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Kuningan, Jakarta, Minggu (15/9/2024). (Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra)

Menurut Supratman, sejatinya Kemenkumham mewakili pemerintah pada prinsipnya mengikuti aturan yang ada di setiap lembaga seperti Kadin.

Kata dia, digelarnya Munaslub dengan melengserkan Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin sebelumnya adalah kehendak mayoritas anggota Kadin.

"Intinya pemerintah pada prinsipnya sekali lagi, kami ikut sesuai dengan aturan, dan ini menjadi kehendak bagi seluruh mayoritas pengurus KADIN daerah, provinsi," kata dia.

"Dan pemerintah dalam hal ini tentu akan ikut dengan keputusan yang dihasilkan oleh teman-teman di KADIN," sambung Supratman.

Terkait dengan terbitnya keputusan presiden (Kepres) untuk penetapan pengurus Kadin terbaru ini, Supratman menyebut akan terjadi dalam waktu dekat.

Pemerintah kata dia, masih akan melakukan harmonisasi terkait dengan struktur kepengurusan Kadin yang baru.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini