Ari tidak menjelaskan lebih jauh soal isi surat tersebut, apakah meminta waktu untuk bertemu Presiden atau meminta pemerintah membatalkan Munaslub.
Ari hanya menjelaskan bahwa surat tersebut saat ini masih berada di Kementerian Sekretariat Negara dan belum diserahkan kepada Presiden.
Caption
Konferensi pers Kadin Indonesia kubu Arsjad Rasjid terkait dengan Hasil Investigasi dan Tindakan Organisasi terhadap Munaslub Ilegal, di Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).
Dok: Endrapta Pramudhiaz