News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemindahan Ibu Kota Negara

Setelah Jadi Presiden RI, Prabowo akan Lupakan IKN Proyek Prioritas, Kelanjutan di Tangan Gibran

Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden RI terpilih periode 2024-2029 yang juga Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto saat di di IKN, Kalimantan Timur, beberapa waktu lalu.

Dia juga bisa diberikan tanggung jawab untuk mencari para investor pembangunan IKN.

Berlatar belakang sebagai Walikota Solo, Gibran juga perlu mengemban tanggung jawab menciptakan ekosistem kehidupan sosial dan ekonomi di IKN.

"Saya kira mas Gibran bisa itu melakukan itu, tau pengalaman politiknya juga bagus jadi Walikota di Solo, dan bahkan menurut para pendukungnya dulu yang dibilang cukup ternyata suhu," ucap Adi.

"Kayaknya boleh juga itu ternyata boleh juga, kalau kemudian dikasih tanggung jawab untuk membuat IKN ini jadi Ibu Kota Negara yang baru, sehingga sekali lagi kita punya kebanggaan Ibu Kota Baru, terlepas dari bau-bau kolonial," katanya,

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo kembali berkantor di IKN, Kalimantan Timur (Kaltim) sejak Kamis (12/9/2024).

Menurut rencana, Jokowi bakal berkantor hingga 19 Oktober 2024 atau tepat sehari sebelum pelantikan presiden terpilih dan wakil presiden terpilih.

Bebaskan Lahan untuk 13 Proyek IKN

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah membebaskan lahan untuk 13 proyek infrastruktur IKN. 

Lahan tersebut ada di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dengan status area penggunaan lain (APL) non-kawasan hutan.

Demikian yang disampaikan Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP), Embun Sari. 

"Jadi kalau lihat peta IKN, KIPP itu sekitar 98 persen itu kawasan hutan. Ada sekitar 900-an hektare itu kawasan APL non-kawasan hutan, kita masuk ke sana," ujar Embun, kemarin.

Beberapa proyek yang dimaksud, antara lain SPAM, Masjid Negara, Bendungan Sepaku Semoi, pengelolaan banjir, hingga jalan akses untuk jalan tol. 

Ada pun lahan yang bisa dibebaskan oleh Kementerian ATR/BPN adalah lahan yang bukan berstatus aset dalam penguasaan (ADP). 

Embun memberikan contoh ADP di IKN, yakni 2.086 hektare lahan yang tidak pernah luput disebut ketika membahas soal pembangunan ibu kota negara baru tersebut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini