News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Data NPWP Bocor

Kebocoran 6 Juta Data NPWP Dikhawatirkan Pengaruhi Kepercayaan Wajib Pajak

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dugaan kebocoran 6 juta data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) oleh aksi peretasan dan diperjualbelikan dengan harga sekitar Rp 150 juta dikhawatirkan bisa mempengaruhi kepercayaan para wajib pajak (WP) di Tanah Air.

"Kasus serupa tidak pernah terjadi sebelumnya, untuk saat ini kerugian negara berkaitan dengan kepercayaan yang menurun dan sebagai konsekuensinya, potensi penurunan penerimaan dapat terjadi, memang saat ini belum bisa dihitung potensi kerugian karena DJP masih mendeteksi kasus tersebut," ujarnya. 

Ilustrasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). (Kemenkeu.go.id)

Menurut Prianto, pemerintah harus segera menuntaskan investigasi kebocoran data wajib pajak tersebut secepat mungkin, sebelum peluncuran CTAS (Core tax administration system).

Tujuannya adalah agar ada perbaikan segera untuk cyber security yang ada di CTAS yang akan segera diberlakukan di akhir Desember 2024. 

Sebagai informasi, ada dugaan sebanyak 6 juta data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bocor dan diperjualbelikan dengan harga sekitar Rp 150 juta. Terdapat sejumlah data yang bocor dari sejumlah tokoh penting.

Mulai dari Presiden Joko Widodo, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto hingga Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

Laporan kebocoran data ini pertama kali diungkap oleh akun X, Teguh Aprianto dengan akun @secgron.

Teguh sendiri bukan merupakan orang sembarangan. Sehari-hari dia merupakan konsultan keamanan siber yang berbasis di Jakarta.

"Sebanyak 6 juta data NPWP diperjualbelikan dengan harga sekitar Rp 150 juta. Data yang bocor diantaranya NIK, NPWP, alamat, no Hp, email, dll," tulis Teguh dalam akun X pribadinya, dikutip Rabu (18/9/2024).

Ditjen Pajak Membantah NPWP Bocor

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan membantah terjadi kebocoran data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di sistem informasi DJP.

Penegasan ini disampaikan untuk menanggapi beredarnya kabar 6 juta data NPWP masyarakat bocor karena tindak peretasan.

"Data log access dalam enam tahun terakhir menunjukkan tidak adanya indikasi yang mengarah kepada kebocoran data langsung dari sistem informasi DJP," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Dwi Astuti, Jumat (20/9/2024).

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Senin (8/1/2024). (Tribunnews/Bambang Ismoyo)

Dwi menjelaskan, struktur data yang tersebar bukan merupakan struktur data yang terkait dengan pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan Wajib Pajak. Terhadap dugaan kebocoran data ini, DJP telah berkoordinasi dengan berbagai pihak.

"Koordinasi dengan Kemenkominfo, BSSN, dan Kepolisian Republik Indonesia untuk menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," terang Dwi Astuti.

Dia berujar, DJP berkomitmen menjaga kerahasiaan dan keamanan data Wajib Pajak dengan baik pada sistem informasi dan infrastruktur milik DJP.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini