Mereka menyatakan akan terus berupaya untuk meningkatkan sistem keamanan dan perlindungan data Wajib Pajak dengan melakukan evaluasi dan penyempurnaan tata kelola data dan sistem informasi melalui pembaruan teknologi pengamanan sistem dan security awareness.
"DJP mengimbau agar para Wajib Pajak untuk turut menjaga keamanan data masing-masing, antara lain dengan memperbarui antivirus, mengubah kata sandi secara berkala, dan menghindari baik mengakses tautan maupun mengunduh file mencurigakan agar terhindar dari pencurian data," tambah Dwi Astuti.
Dwi meminta kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada DJP apabila menemukan adanya dugaan kebocoran data DJP.
Laporan reporter: Shifa Nur Fadila/Dennis Destryawan | Sumber: https://nasional.kontan.co.id/news/kebocoran-data-npwp-dinilai-berpotensi-turunkan-penerimaan-negara