TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menolak keputusan Pemerintahan Joko Widodo mengekspor pasir laut atau sedimen laut ke luar negeri.
Menurutnya, daripada mengekspor sedimen laut ke luar negeri, lebih baik dimanfaatkan untuk kemaslahatan di dalam negeri, untuk meninggikan wilayah pesisir pantura di Pulau Jawa yang selama ini mengalami abrasi parah.
Kritikan tersebut dilontarkan Susi Pudjiastuti ke pemerintah melalui unggahan cuitan di media sosial X pada Kamis, 19 September 2024.
Dia mengingatkan, pasir, sedimen apapun disebutnya sangat penting untuk keberadaan kita.
"Bila kita mau ambil pasir/sedimen, pakelah untk meninggikan wilayah Pantura Jawa dll yang sudah parah kena abrasi dan sebagian sudah tenggelam," saran Susi Pudjiastuti.
Dia juga menyarankan kepada pemerintahan Joko Widodo agar mengembalikan tanah daratan dan sawah-sawah masyarakat di Pantura yang kini hilang tenggelam oleh abrasi laut.
"Kembalikan tanah daratan sawah2 rakyat kita di Pantura. BUKAN DIEKSPOR!! Andai dan semoga yg mulia yg mewakili rakyat Indonesiaa memahami. Terima kasih," tulis Susi Pudjiastuti.
DPR Minta Batalkan Ekspor Pasir Laut
Rencana ekspor pasir laut atau sedimen laut ini sudah mengundang kritik luas. Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak mendesak pemerintah membatalkan izi ekspor pasir laut ataupun hasil sedimentasi laut.
Amin menyampaikan, dari hasil kajian yang ada, baik laporan dari berbagai kekuatan civil society maupun hasil pemantauan komisi-komisi terkait di DPR menunjukkan masih lemahnya teknologi, sistem, dan pengawasan di laut.
Ativitas penambangan hasil sedimentasi laut maupun ekspor pasir laut dalam praktiknya lebih banyak mudarat atau kerugiannya ketimbang keuntungan yang didapat.
"Siapa yang bisa menjamin bahwa pasir yang dikeruk adalah hasil sedimentasi, bukan pasir laut? Pemerintah gembar-gembor soal teknologi pengawasan yang canggih, faktanya untuk mengawasi aktivitas perikanan terukur dan illegal fishing saja kita belum siap," ujar Amin di Jakarta, Kamis (19/9/2024).
Menurut dia, di lapangan, masih banyaknya kasus penambangan ilegal pasir laut, seperti di Kepulauan Riau dan Kepulauan Seribu.
Baca juga: Dikritik Greenpeace, Luhut Klaim Ekspor Pasir Laut Sudah Pertimbangkan Dampak Lingkungan
Tanpa pengawasan dan pengendalian yang tegas, kata Amin, kebijakan mengenai pasir laut atau hasil sedimentasi laut ini menjadi kontra-produktif dengan gembar-gembor pemerintah sendiri mengenai pengembangan ekonomi hijau.