"Kritik dari berbagai kalangan masyarakat, termasuk akademisi, aktivis lingkungan, dan masyarakat adat di Kalimantan, diabaikan dalam proses ini," kata Achmad.
Selanjutnya bukti keempat, proyek mercusuar yang berpotensi membebani keuangan negara
Selain masalah partisipasi publik, Achmad menyampaikan, kebijakan pemindahan IKN juga dianggap sebagai proyek mercusuar yang berpotensi membebani anggaran negara.
Data menunjukkan bahwa pemerintah akan mengeluarkan anggaran triliunan rupiah dari APBN untuk membiayai proyek ini.
Meskipun pemerintah mengklaim bahwa sebagian besar dana untuk IKN akan berasal dari investasi swasta, kenyataannya hingga saat ini investasi asing yang diharapkan belum mencapai target yang diinginkan.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa beban keuangan proyek IKN akan lebih banyak ditanggung oleh APBN, yang pada akhirnya akan membebani rakyat.
"Pemindahan Ibu Kota Negara ke Nusantara bukanlah keputusan yang mewakili kehendak rakyat ataupun akademisi. Sejak awal, kebijakan ini lebih didorong oleh ambisi politik elite daripada aspirasi masyarakat luas," tuturnya.
Achmad menyampaikan, minimnya keterlibatan publik, penolakan dari kalangan akademisi melalui Judicial Review, dan keputusan kontroversial Mahkamah Konstitusi menunjukkan bahwa kebijakan ini diambil tanpa mempertimbangkan aspirasi rakyat secara mendalam.
"Oleh karena itu, klaim bahwa pemindahan IKN adalah keputusan bersama seluruh rakyat tidak berdasar dan perlu dikaji ulang agar kebijakan yang diambil benar-benar mewakili kepentingan seluruh bangsa, bukan hanya segelintir elite," paparnya.
IKN Bukan Proyek Presiden
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan proyek pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur (Kaltim) bukan proyek presiden.
Dia pun meminta tidak ada persepsi Ibu Kota Nusantara (IKN) merupakan proyeknya.
"Saya menyampaikan lisan di dalam rapat paripurna tanggal 16 Agustus, kemudian diikuti dengan pengajuan undang-undang mengenai Ibu Kota Nusantara, dan itu disetujui 93 persen dari fraksi yang ada di DPR," kata Jokowi saat memberikan sambutan di Rakornas Baznas di Istana Negara, IKN, Kalimantan Timur, Rabu (25/9/2024).
Berdasarkan tahapan-tahapan tersebut, Jokowi mengatakan pembangunan IKN saligus pemindahan ibu kota bukan proyek yang diteken seorang presiden.
"Jadi ini bukan keputusan presiden saja, tetapi juga keputusan seluruh Rakyat Indonesia yang diwakili oleh seluruh anggota DPR yang ada di Jakarta," kata Jokowi.