Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid akhirnya telah menemui kesepakatan, terkait polemik di tubuh organisasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
Diketahui, 'ribut-ribut' yang terjadi di Kadin ini pasca terselenggaranya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia yang digelar Sabtu (14/9/2024), dan menetapkan Anindya Bakrie sebagai ketua umum (Ketum) Kadin Indonesia.
Dalam unggahan video, Arsjad mengungkapkan, kesepakatan ini muncul setelah menemui Anindya Bakrie di kediaman Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang juga sekaligus Ketum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.
Baca juga: Pemerintah dan Kadin Hasil Munaslub Akan Bersinergi Bangun Peta Jalan Indonesia Emas 2045
"Beberapa hari terakhir, saya mendapat banyak pertanyaan. Dari internal Kadin, dari media, dan juga warganet, tentang solusi atas dinamika Kadin," ucap Arsjad dalam video yang beredar, dikutip Senin (30/9/2024).
"Terutama terkait solusi yang saya dan Mas Anin sepakati dalam pertemuan bersama Pak Bahlil. Agar tak ada lagi kebingungan di pemangku kepentingan Kadin dan masyarakat. Izinkan saya meluruskan dan menyampaikan hasil pertemuan tersebut," sambungnya.
Dalam pertemuan tersebut, dirinya duduk bersama dengan Anindya dan Bahlil.
Ia mengaku telah saling mendengarkan, dan diskusi. Dan pada akhirnya telah mencapai sebuah kesepakatan yang dituangkan secara tertulis dan ditandatangani di atas materai oleh semua pihak.
Adapun, kesepakatan tersebut yakni akan menyelenggarakan Musyawarah Nasional Kadin setelah pergantian Pemerintahan Joko Widodo ke Prabowo Subianto.
"Kami sepakat untuk mengadakan musyawarah nasional Kadin setelah pelantikan presiden terpilih. Adapun waktu dan tempat menyesuaikan dengan keputusan pemerintah," ungkap Arsjad.
Baca juga: Penyelenggara Munaslub Kadin Tanggapi Pertemuan Anindya dengan Arsjad Rasjid yang Digagas Bahlil
Dirinya juga mengatakan, pihaknya bersama Anin juga sepakat bahwa Kepanitiaan Musyawarah Nasional akan dibentuk sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia yang dipersiapkan bersama-sama dengan melibatkan kedua belah pihak.
Dengan demikian, sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat, pergantian kepengurusan akan terjadi setelah ada pelaksanaan dan keputusan Munas.
"Kami setuju untuk menghormati solusi yang telah disepakati," papar Arsjad.
"Mari kita kembali fokus pada tujuan utama Kadin Indonesia sebagai mitra strategis pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan demi cita-cita Indonesia emas 2045. Untuk satu Kadin, satu Indonesia, dan satu masa depan yang lebih baik bagi bangsa Indonesia," pungkasnya.