News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemenperin Catat 43.724 Produk Buatan Industri Sudah Bersertifikasi TKDN 

Penulis: Lita Febriani
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita. Hingga 16 September 2024, K/L dan Pemda baru membelanjakan Rp 483 triliun untuk PDN atau baru 41,7 persen dari total nilai rencana belanja pengadaan yang diumumkan di SiRUP yang mencapai Rp 1.159 triliun

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mengoptimalkan penyerapan produk buatan lokal, pemerintah menyiapkan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) untuk memenuhi kebutuhan Kementerian/Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah.

Untuk produk yang dapat masuk ke dalam program P3DN wajib memenuhi sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN.

Kementerian Perindustrian sebagai pembina industri terus berupaya untuk meningkatkan jumlah produk bersertifikasi TKDN tersebut.

"Saat ini telah terdapat 43.724 produk ber-TKDN yang diverifikasi oleh Lembaga Verifikator Independen dan juga terdapat 18.812 produk ber-TKDN dengan penghitungan TKDN khusus Industri Kecil," tutur Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam pembukaan Rapat Kerja Tim Nasional P3DN dan Forum Komunikasi Tim P3DN di Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2024).

Baca juga: Menteri Bahlil Minta Proyek Infrastruktur Gas Bumi Cisem II Dikebut dan Capai TKDN 100 Persen

Sebagai tambahan, program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) merupakan upaya memberdayakan industri lokal dan menekan penggunaan produk impor.

Semakin banyak penggunaan produk dalam negeri khususnya yang memiliki TKDN, investasi akan semakin meningkat, tenaga kerja semakin banyak terserap, struktur industri semakin kuat dan penerimaan pajak juga akan terus naik, yang akhirnya perekonomian kita akan semakin bertumbuh dan menguat.

"Inilah hasil akhir yang kita harapkan dari setiap rupiah yang kita belanjakan untuk produk dalam negeri," terang Agus.

Hingga 16 September 2024, K/L dan Pemda baru membelanjakan Rp 483 triliun untuk PDN atau baru 41,7 persen dari total nilai rencana belanja pengadaan yang diumumkan di SiRUP yang mencapai Rp 1.159 triliun

Agar mendorong belanja produk dalam negeri, sejak tahun 2022 pemerintah laksanakan bersama business matching yang mempertemukan secara langsung produsen dalam negeri dengan para pemilik anggaran.

"Dari tahun ke tahun, saya memperhatikan bahwa pelaksanaan business matching ini semakin meningkat dimana awalnya dilakukan oleh Kementerian/Lembaga, kemudian dilakukan juga oleh Pemerintah Daerah, bahkan sudah ada business matching sektoral atau tematik yang khusus mempertemukan produk-produk tertentu yang dibeli dalam pengadaan barang/jasa pemerintah," ucap Menperin.

Agus menyebut, business matching ini harus terus dilaksanakan untuk mendorong belanja produk dalam negeri dengan cara yang nyata.

"Banyak produsen dalam negeri yang menerima manfaat yang sangat positif dari pelaksanaan business matching ini," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini