Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri (Wamen) Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah mengungkapkan bahwa pengusaha swasta dapat berperan dalam program 3 juta rumah.
Dalam program ini, pemerintah memang mendorong semua lapisan masyarakat untuk berkontribusi.
Program ini bahkan akan menggunakan tagline “Gotong Royong Membangun Rumah Rakyat".
"Ini kita mau mengajak semua yang ingin berpartisipasi dalam bentuk yang legal, yang diperkenankan oleh aturan dan sebagainya untuk terlibat," kata Fahri ketika ditemui di kantor Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Selasa (22/10/2024) malam.
Baca juga: Menteri Maruarar Sirait Bakal Manfaatkan CSR Perusahaan untuk Bangun Perumahan Bagi Masyarakat
Fahri menjelaskan bahwa pengusaha dapat berkontribusi melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Pengusaha juga dapat langsung terlibat dalam pembangunan rumah lewat sumbangan.
"Jadi juga bisa membangun rumah yang komersial untuk kelas menengah atas, tapi juga pada saat yang sama dapat membangun rumah untuk kelas bawah," ujar Fahri.
"Ini semua skemanya kita siapkan, pokoknya semua orang sekarang harus bergotong-royong untuk menuntaskan perumahan rakyat," sambungnya.
Untuk memudahkan pengusaha yang ingin berkontribusi, Fahri mengatakan ada platform Online Single Submission (OSS) milk Kementerian Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang bisa dipakai untuk urusan perizinan.
Dengan cara itu, diharapkan lebih banyak pengusaha, termasuk kontraktor besar, dapat menyumbang dalam bentuk rumah atau tanah.
"Kalau dulu orang mungkin nyumbangnya sembako dan lain-lain, mungkin ada yang lebih kaya yang pengen nyumbang rumah kan bagus juga. Itu harus tetap difasilitasi oleh negara. Siapapun yang ingin mempermudah masyarakat untuk mendapatkan rumah," ucap Fahri.
Adapun program 3 juta rumah ini akan dibangun sebanyak 2 juta unit di pedesaan dan 1 juta unit di perkotaan. Di kota, bentuknya akan berupa hunian vertikal seperti apartemen atau rumah susun.
Pengusaha swasta bisa ikut menyumbang 2 juta unit rumah di pedesaan tersebut.
"Di desa biasanya dalam bentuk rumah tapak. Dia (pengusaha) akan menyumbang statusnya. Dia akan memberikan sumbangan. Itu hak yang mau nyumbang kan kira-kira begitu," pungkas Fahri.