Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - World Trade Centers Association (WTCA) menilai pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) atau Free Trade Zones (FTZs) di berbagai wilayah Indonesia dan Asia Pasifik sebagai penggerak utama dalam meningkatkan perdagangan global dan investasi.
KPBPB juga dinilai mampu menciptakan pertumbuhan inklusif dan berkelanjutan di komunitas lokal.
Pemerintah Indonesia sendiri saat ini memang sedang fokus mengembangkan kawasan strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi regional dan nasional melalui investasi asing.
Salah satu upaya yang ditempuh untuk mendorong pertumbuhan ekonomi regional dan nasional adalah melalui pembentukan dan peningkatan KPBPB.
Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia telah mengembangkan empat KPBPB.
KPBPB terletak di Batam, Bintan, Karimun (Provinsi Kepulauan Riau), dan Sabang (Provinsi Aceh) dengan total area seluas 127,472 hektare.
Keempat zona tersebut diarahkan kepada kegiatan ekspor melalui perampingan prosedur, kemudahan masuk dan keluarnya barang, kebijakan perpajakan yang menguntungkan, pengecualian bea cukai, dan lain-lain.
Baca juga: Mengapa Perjanjian Perdagangan Bebas UE-Australia Akhirnya Gagal?
Menurut data Badan Pengusahaan (BP) Batam, terjadi peningkatan volume kapal barang sebesar 14 persen, dari 13.303 call pada Semester I 2023 menjadi 15.218 di 2024.
Kunjungan kapal penumpang juga naik 4 persen, dari 32.783 menjadi 34.029 call pada periode yang sama.
Peningkatan tersebut dinilai sebagai tanda pertumbuhan signifikan dalam aktivitas perdagangan dan logistik di Batam.
Baca juga: Warga Singapura Bisa Kunjungi Batam, Bintan, Karimun Tanpa Visa, Ini Syarat dan Ketentuannya
Selain itu juga memperkuat posisinya sebagai pusat logistik dan perdagangan strategis di Indonesia.
WTCA Vice President Asia Pacific, Scott Wang, mengatakan bahwa KPBPB di Indonesia telah berhasil meningkatkan sektor manufaktur dan perdagangan.