Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengeklaim, rencana Presiden Prabowo memutihkan utang jutaan petani dan nelayan bakal menghindari jeratan rentenir hingga pinjaman online (pinjol).
Ketua Umum Apindo Shinta W Kamdani mengatakan, pemutihan utang itu justru akan membantu petani dan nelayan mendapatkan pinjaman dari bank untuk modal kerja.
"Pada saat yang sama langkah tersebut juga menghindarkan para petani dan nelayan dari jerat rentenir maupun pinjol," kata Shinta kepada Tribunnews, Jumat (25/10/2024).
Shinta mengatakan, pemerintah juga harus mengawal dengan baik kebijakan yang akan diterbitkan oleh Presiden Prabowo ini.
Baca juga: Realisasikan Janji Kampanye, Prabowo akan Terbitkan Perpres Hapus Jejak Utang Petani dan Nelayan
Jangan sampai ada perspektif bahwa aturan ini memunculkan ekspektasi pelaku usaha untuk tidak menyelesaikan kewajiban pembayaran utang setelah mendapat kredit dari bank.
"Apindo siap mendukung kebijakan pemerintah untuk mendorong pengembangan kedua sektor tersebut dan siap untuk bekerja sama dengan pemerintah untuk menyusun dan terlibat dalam program program pembangunan sektor pertanian dan perikanan," jelasnya.
Ketua Dewan Penasihat Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia Hashim Djojohadikusumo menyatakan, dalam waktu dekat Presiden Prabowo Subianto akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait pemutihan jutaan utang petani dan nelayan.
"Ini mungkin Minggu depan Pak Prabowo akan teken suatu perpres pemutihan, sedang disiapkan," kata Hashim dalam diskusi di Menara Kadin Indonesia, dikutip Kamis (24/10/2024).
Hashim mengatakan, setidaknya ada lima sampai enam juta petani dan nelayan masih terbebani utang lama bahkan sejak 20 tahun lalu, utang sejak krisis moneter tahun 1998 maupun 2008. Menurutnya, petani dan nelayan itu menjadi sulit mendapatkan utang baru lantaran masih ada histori dari sebelumnya.
"Mereka sekarang terpaksa karena tidak boleh pinjam lagi dari perbankan. Setiap kali mereka (ajukan pinjaman) masuk SLIK OJK, ditolak. Karena utang Rp10 juta, Rp15 juta, Rp20 juta," tuturnya.
"Ternyata semua utang ini sudah dihapusbukukan sudah lama dan sudah diganti oleh asuransi perbankan, tapi hak tagih dari bank belum dihapus. Sehingga 6 juta ini tidak bisa dapat kredit," imbuhnya menegaskan.
Hashim mengatakan, enam juta petani dan nelayan itu kemudian terpaksa meminjam ke rentenir bahkan pinjaman online (Pinjol) untuk memenuhi kebutuhannya.
"Waktu itu tim perbankan dipanggil, 'ini merusak atau tidak perbankan Indonesia?' dibilang tidak karena sudah dihapusbukukan, enggak ada lagi utang tapi hak tagih tetap," jelasnya.
Menurut Hashim, Presiden Prabowo terketuk hatinya ketika mengetahui hal tersebut, sehingga Hashim berharap dalam waktu dekat Presiden Prabowo akan menandatangani Perpres pemutihan untuk lima sampai enam juta petani dan nelayan.
"Saya berharap Minggu depan ya beliau akan tanda tangan perpres pemutihan 5-6 juta manusia dengan keluarganya akan dapat hidup baru dan mereka dapat hak untuk pinjam lagi ke perbankan. Tidak akan ditutup SLIK nya di OJK," jelas Hashim.