News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sebelum Sritex Pailit, Bosnya Pernah Sebut Alami Rugi Imbas Banjir Tekstil Tiongkok

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex. Bos Sritex pernah curhat bahwa banjir tekstil Tiongkok di Indonesia telah membuat perusahaan mengalami penurunan pendapatan.

TRIBUNNEWS.COM - PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex telah resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang lewat keputusan perkara dengan nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg tertanggal 21 Oktober 2024.

Adapun keputusan pailit tersebut berawal dari gugatan vendor PT Indo Bharta Rayon buntut Sritex yang tak kunjung membayar utang.

Dalam gugatannya, PT Indo Bharat Rayon menganggap Sritex telah lalai dalam memenuhi kewajiban pembayaran utang.

Publik pun akhirnya bertanya penyebab pabrik tekstil terbesar di Asia Tenggara tersebut bisa dinyatakan pailit.

Ternyata, ada dugaan utang Sritex yang menggunung menjadi penyebab keputusan pailit dari PN Niaga Semarang.

Dikutip dari laporan keuangan Sritex per 30 Juni 2024, total uang Sritex ternyata mencapai 1,59 miliar dolar AS atau Rp25 triliun (jika menggunakan kurs Rp15.600).

Utang yang sedemikian besar tidak didukung dengan dengan kenaikan aset dari Sritex.

Masih berdasarkan laporan keuangan yang sama, aset Sritex mengalami penurunan dari 648,98 juta dolar AS pada tahun lalu menjadi 617,33 juta dolar AS per 30 Juni 2024.

Hal tersebut diperparah dengan penurunan penjualan perusahaan yang terus mengalami penurunan.

Baca juga: Kronologi PT Sritex Dinyatakan Pailit, Berawal dari Tak Penuhi Kewajiban Pembayaran Utang

Pada 2023, Sritex mencatatkan penjualan hingga 166,9 juta dolar AS. Namun, pada semester I 2024, mengalami penurunan dengan penjualan sebesar 131,72 juta dolar AS.

Sementara, beban produksi Sritex sendiri lebih besar dari penjualan yang dilakukan yaitu 150,24 juta dolar AS.

Karena itu, bisa dikatakan Sritex tidak bisa menutupi ongkos produksi.

Secara keseluruhan, perusahaan yang berbasis di Sukoharjo, Jawa Tengah, itu mengalami kerugian sebesar 174,84 juta dolar AS atau sekitar 2,73 triliun.

Sedankan, di semester I tahun ini, sudah mengalami kerugian sebesar 25,73 juta dolar AS atau Rp402,66 miliar.

Bos Sritex Pernah Curhat Alami Rugi Besar Buntut Banjir Tekstil Tiongkok

Sebelum dinyatakan pailit, Direktur Keuangan Sritex, Welly Salam, sempat menyebut bahwa penurunan pendapatan perusahaan karena adanya pandemi Covid-19 dan banjir tekstil dari Tiongkok.

Hal itu disampaikannya pada Juni 2024 lalu saat beredar isu bahwa Sritex dinyatakan bangkrut.

Awalnya, Welly menanggapi isu tersebut dengan bantahan bahwa Sritex telah bangkrut.

Dikutip dari Kompas.com, dia mengeklaim Sritex masih beroperasi.

"Tidak benar (Sritex bangkrut), karena perseroan masih beroperasi dan tidak ada putusan pailit dari pengadilan," ujarnya pada 24 Juni 2024 lalu.

Baca juga: Pailit, Sritex Punya Utang Rp25 Triliun, 20 Ribu Pekerja Terancam PHK dan Tak Dapat Pesangon

Kendati demikian, Welly mengakui bahwa terjadi penurunan pendapatan Sritex buntut pandemi Covid-19 dan persaingan di industri tekstil global.

Selain itu, kondisi geopolitik yaitu konflik Rusia-Ukraina dan Israel Palestina juga dianggap menjadi penyebab lain penurunan pendapatan Sritex.

Welly juga menyebut banjir tekstil dari Tiongkok mengakibatkan terjadinya dumping harga.

Dengan kondisi semacam itu, dia menyebut Sritex beroperasi lewat kas internal maupun pembiayaan dari sponsor.

"Situasi geopolitik dan gempuran produk China masih terus berlangsung sehingga penjualan belum pulih. Perseroan tetap beroperasi dengan menjaga keberlangsungan usaha serta operasional dengan menggunakan kas internal maupun dukungan sponsor," ujar Welly.

Saham Sritex Sudah Penuhi Kriteria Delisting

Kini, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) juga sudah menyatakan bahwa Sritex telah memenuhi kriteria untuk dihapus dari bursa efek atau delisting buntut putusan pailit dari PN Niaga Semarang.

BEI pun disebut telah melakukan penghentian sementara perdagangan Sritex dari seluruh pasar sejak tiga tahun lalu atau 18 Mei 2021.

"Karena adanya penundaan pembayaran pokok dan bunga MTN Sritex Tahap III Tahun 2018 ke-6," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna pada Jumat (25/10/2024).

Nyoman juga menyebut BEI telah menyampaikan permintaan penjelasan dan reminder kepada Sritex untuk menyampaikan keterbukaan informasi mengenai tindak lanjut dan rencana perusahaan selanjutnya.

"Termasuk upaya SRIL (nama saham Sritex) untuk mempertahankan going concern-nya," tuturnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Agustinus Rangga Respati/Muhammad Idris/Fika Nurul Ultya 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini