News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sritex Pailit

Dinyatakan Pailit, KSPI: Sritex Wajib Bayar Upah Buruh

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktivitas buruh di pabrik tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024).

"Jika pemerintah tidak segera mengambil tindakan, KSPI dan Partai Buruh siap terjun langsung membantu karyawan Sritex," lanjutnya.

KSPI juga mengkritik pemerintah yang terus mengulang narasi bahwa kenaikan upah akan menyebabkan PHK.

"Ini adalah alasan klasik yang tidak berpihak pada buruh. Kami tetap menuntut kenaikan upah minimum sebesar 8-10 persen tanpa menggunakan PP Nomor 51 Tahun 2023," pungkas Iqbal.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini