News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Apple akan Investasi 10 Juta Dolar AS di RI Usai Penjualan iPhone 16 Dilarang, Ini Kata Kemenperin

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza dalam acara 1 St Indonesia Seamless Tube Summit di Hotel St Regis, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza menyatakan, pemerintah tengah mengkaji lebih lanjut perihal rencana investasi yang akan dilakukan Apple sebesar 10 juta dolar Amerika Serikat (AS) di Indonesia.

"Kami sudah mendengar dan sudah menghubungi tapi ini kita akan bicarakan lebih detail," kata Faisol kepada wartawan di Hotel St Regis Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Faisol mengatakan bahwa sebelumnya komitmen investasi Apple ini masih kurang. Sehingga dia berharap dengan adanya komitmen yang sekarang bisa dijalankan dalam waktu dekat.

"Kan sebelumnya kita sudah mendengar Apple berkomitmen dan ternyata sampai beberapa waktu yang lalu komitmennya masih kurang, dan kita berharap bahwa komitmen yang sekarang disampaikan ini bisa dijalankan sesegera mungkin," jelasnya.

Baca juga: Soal Status Penjualan iPhone 16 di RI, Menko Airlangga Bilang Tergantung TKDN

Adapun terkait dengan penjualan iPhone 16 di Indonesia, Faisol menegaskan bahwa hal tersebut dalam waktu singkat akan diumumkan oleh Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita.

"Ya, pokoknya kami sedang mengkaji dalam waktu dekat akan diumumkan oleh Pak Menteri," ungkapnya.

Sebelumnya mengutip Kontan, Apple Inc. telah mengajukan rencana investasi hampir US$10 juta untuk meningkatkan produksi di Indonesia.

Langkah ini diambil seiring dengan usaha perusahaan teknologi asal AS tersebut untuk mencabut larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia.

Menurut sumber yang mengetahui rencana tersebut, Apple berencana untuk berinvestasi dalam sebuah pabrik di Bandung, yang terletak di tenggara Jakarta.

Pabrik ini akan dibangun bekerja sama dengan beberapa pemasok yang sudah ada dalam jaringan Apple. Fasilitas tersebut diharapkan akan memproduksi berbagai produk, termasuk aksesori dan komponen untuk perangkat Apple.

Pengajuan proposal ini telah disampaikan kepada Kementerian Perindustrian Indonesia, yang sebelumnya menolak izin penjualan iPhone 16.

Penolakan tersebut didasarkan pada alasan bahwa unit lokal Apple belum memenuhi syarat konten domestik sebesar 40 persen untuk smartphone dan tablet.

Saat ini, kementerian sedang mempertimbangkan proposal tersebut, dan keputusan diharapkan dapat diambil dalam waktu dekat.

Larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia merupakan bagian dari strategi pemerintah baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong perusahaan internasional meningkatkan investasi lokal.

Hal ini bertujuan untuk melindungi industri dalam negeri dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Langkah serupa juga telah diambil terhadap ponsel Google Pixel, yang dilarang karena alasan investasi yang kurang.

Pemerintah Indonesia telah menunjukkan pendekatan tegas dalam kebijakan perdagangan mereka, yang dapat menguntungkan Apple jika investasi tambahan mereka terlaksana.

Namun, pendekatan yang keras ini dapat berisiko menakut-nakuti perusahaan lain untuk memperbesar kehadiran mereka di Indonesia, terutama bagi perusahaan yang ingin berpindah dari ketergantungan pada China.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini