TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Komisaris PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, Iwan Setiawan Lukminto mengungkap tetap ada ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal karyawan di tengah status kepailitan perusahaan.
Apalagi ketersediaan bahan baku saat ini hanya bisa bertahan sampai 3 minggu ke depan.
Sejauh ini perusahaan masih sebatas meliburkan 2.500 karyawan dengan tanggungan atau hak-hak mereka tetap diberikan.
“Jadi ketersediaan bahan baku ini sekarang kekuatannya sampai 3 minggu ke depan. Jadi ini kalau tidak ada going concern atau daripada keberlangsungan itu, itu malah jadi ancaman. Ancaman PHK ada, demikian,” kata Iwan dalam konferensi pers bersama Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2024).
Angka karyawan yang diliburkan pun bisa terus bertambah, jika pihak kurator dan hakim pengawas dari Pengadilan Niaga Semarang tidak mengambil keputusan cepat untuk mengizinkan keberlangsungan usaha Sritex.
Bila ini terjadi dan berujung PHK massal, menurutnya hal ini sama seperti menumpuk permasalahan baru.
Baca juga: Anggota DPR Minta Pemerintah Pikirkan Skema Penyelamatan Karyawan Sritex
Iwan kemudian menyinggung adanya perbedaan pandangan visi misi antara kurator dan hakim pengawas, dengan manajemen perusahaan.
Perbedaan ini yang menyulitkan terciptanya solusi sementara soal kelangsungan usaha.
“Visi dan misi daripada kurator dan manajemen ini berbeda. Jadi visi kurator ini selalu mengedepankan pemberesan atau tidak peduli dengan keberlangsungan usaha. Tapi kalau manajemen selalu melihatnya keberlangsungan dan melanjutkan usaha ini dan tidak ada PHK,” ucap Iwan.