News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Upah Minimum Pekerja

Menaker Yassierli Tegaskan Draft Permenaker UMP 2025 Bakal Rampung Pekan Ini

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli bersama Direktur BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dalam acara Sosial Security Summit 2024, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan, draft Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 akan rampung di akhir November 2024 atau pekan ini.

"Akhir bulan ini atau bulan depan," kata Yassierli saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2024).

Yassierli mengatakan, Permenaker soal UMP 2025 ini masih dalam perancangan yang perlu dirumuskan bersama dengan Presiden RI Prabowo Subianto sebelum akhirnya diedarkan ke seluruh daerah.

Baca juga: Menaker Belum Bisa Pastikan Kapan Pengumuman UMP 2025

"Tapi tentu saya tetap harus untuk finalisasinya nanti saya masih menunggu. Jadi berikan kami dulu merumuskan sesuai arahan beliau (Prabowo) sesudah itu kami akan menghadap beliau untuk terakhir kalinya," ucap dia.

"Sesudah itu nanti kami akan edarkan peraturan menterinya kepada para gubernur," sambungnya.

Diketahui pada Senin (25/11) kemarin, Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas membahas upah minimum Provinsi (UMP) 2025 di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan bahwa dalam rapat tersebut Prabowo menyampaikan arahan soal penyusunan UMP 2025.

"Saya menyampaikan salah satunya itu adalah terkait dengan progress kita dalam penyusunan UMP. Dan kemudian kami mendengarkan arahan dari beliau (Presiden)," katanya.

Hanya saja kata dia hasil pembahasan tersebut belum bisa diungkapkan ke publik. Pemerintah masih melakukan penyusunan UMP dengan mempertimbangkan berbagai aspirasi.

Baca juga: Penetapan Besaran UMP Tahun 2025 Diundur, Ini Penjelasan dari Menaker RI

"Jadi kami masih harus merumuskan, karena banyak pertimbangan yang kemudian kita harus perhatikan," katanya.

Pertimbangan tersebut, kata dia diantaranya aspirasi dari buruh dan pengusaha. Dalam menyusun UMP, pemerintah berupaya menyeimbangkan antara peningkatan penghasilan buruh serta menjaga daya saing usaha.

Pemerintah masih punya waktu hingga akhir tahun dalam menetapkan besaran UMP. Namun, ia menargetkan bahwa penyusunan UMP akan rampung pada akhir November ini atau paling lambat awal Desember.

"Tunggu aja, saya punya target akhir bulan ini. Ya paling lambat awal bulan depan ya. Semoga akhir bulan ini peraturan menterinya bisa keluar," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini