Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyosialisasikan bahaya judi online (Judol) dan pinjaman online (Pinjol) bagi masyarakat di Pasuruan, Jawa Timur.
Menurutnya, judol membawa pengaruh buruk yang sangat besar bagi masyarakat tingkat bawah. Bahkan, roda perekonomian masyarakat yang seharusnya berputar akhirnya harus tersendat karena uangnya digunakan judol.
"Judi online ini mengisap ekonomi. Masyarakat makin susah dan negara dibikin susah karena jumlah uang yang beredar di Indonesia menjadi menyusut," ujar Misbakhun di hadapan ratusan warga peserta penyuluhan di Pasuruan Jawa Timur.
Baca juga: Tersangka Adhi Kismanto Bisa Kendalikan Oknum ASN Komdigi Agar Tak Blokir Situs Judi Online
Misbakhun mengatakan, sudah banyak cerita memilukan tentang efek judol. Misalnya, banyak kasus perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, anak berani kepada orang tua, bahkan bunuh diri yang terpicu efek judol.
Oleh karena itu, Misbakhun mewanti-wanti konstituennya tidak terbujuk iming-iming untung besar dari judol.
"Jangan sampai uang yang seharusnya untuk makan dan kebutuhan anak bersekolah malah dialihkan untuk judi online dan berharap uangnya bisa kembali berlipat ganda," kata Misbakhun.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan II Jatim tersebut juga mengajak semua konstituennya ikut aktif menangkal bahaya judol di lingkungan masing-masing.
"Masyarakat harus diingatkan tentang bahayanya judi online yang sangat merusak sendi ekonomi masyarakat dan negara," pintanya.
Misbakhun menambahkan efek negatif judol yang begitu masif membuat pemerintah turun tangan. Menurut dia, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tidak mau kompromi dengan judol.
"Saat ini Presiden Prabowo Subianto sangat serius dalam memberantas judi online di tengah masyarakat. Seluruh komponen, baik penegak hukum dan seluruh lembaga keuangan, diminta untuk terus berkoordinasi dalam pemberantasannya serta menindak tegas judi online yang makin merajalela," katanya.
Baca juga: Menteri UMKM Sebut Daya Beli Masyarakat Turun Karena Judi Online, Ini Buktinya
Sementara itu, Misbakhun menuturkan memang layanan pinjol mudah diakses karena kecanggihan teknologi saat ini. Namun, dia menegaskan banyak penyedia pinjol ilegal yang tidak terdaftar di OJK.
"Jadi, kita harus berhati-hati dan jangan sampai data kita diakses, karena data pribadi kita di handphone bisa diambil dan akan menjadi masalah," tutur sekjen Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI) itu.