Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM - Pada triwulan III tahun 2024, industri pengolahan mengalami pertumbuhan terbesar daripada sektor lapangan usaha lainnya, yakni mencapai 11,63 persen dibandingkan triwulan yang sama di tahun sebelumnya (yoy).
Di wilayah Ambon, industri juga menjadi penopang pertumbuhan ekonomi masyarakatnya. Melalui kontribusi sektor industri tersebut, pada triwulan III-2024, ekonomi di Provinsi Maluku mampu tumbuh hingga 6,23 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (yoy) dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) mencapai Rp 15,96 triliun.
Guna mendukung keberlanjutan sektor industri di wilayah Maluku, Kemenperin melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah binaan Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), yakni Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Ambon juga dapat memberikan layanan jasa industri terkait dekarbonisasi sektor industri dan peningkatan daya saing industri.
Baca juga: Industri Pengolahan Susu Kian Sehat, Investasi Tembus Rp23 Triliun
"Layanan untuk mendukung dekarbonisasi sektor industri ini antara lain melalui verifikasi dan validasi emisi gas rumah kaca, sertifikasi industri hijau dan konsultansi dan bimbingan teknis terkait industri hijau," kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian Andi Rizaldi dalam keterangannya, Selasa (3/12/2024).
BSPJI Ambon juga menyediakan layanan terkait peningkatan daya saing industri adalah verifikasi TKDN, audit teknologi dan energi, serta pengujian lingkungan.
Layanan unggulan yang dimiliki oleh BSPJI Ambon dalam mendukung keberlanjutan adalah penyediaan jasa pengujian kualitas udara, lingkungan kerja dan kualitas air serta pengujian air limbah yang telah terakreditasi.
Untuk memperkenalkan layanan tersebut, BSPJI Ambon telah menyelenggarakan kegiatan Temu Pelanggan yang mengusung tema Mewujudkan Industri Ramah Lingkungan melalui Layanan Jasa Pengujian Terakreditasi.
"Tujuan kegiatan temu pelanggan ini adalah untuk memperkenalkan laboratorium lingkungan BSPJI Ambon kepada pelaku industri di Maluku dengan laboratorium yang sudah terakreditasi dan teregistrasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," ungkap Kepala BSPJI Ambon, Soni Pitriajaya.
Soni menegaskan, BSPJI Ambon sebagai lembaga pemerintah yang bertugas melakukan standardisasi dan pengujian produk industri, berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan dari para pelaku industri.
"Dengan adanya akreditasi, kami yakin hasil pengujian yang kami berikan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan diakui secara nasional maupun internasional," imbuhnya.
Andi berharap, para pelaku industri di wilayah Maluku dapat terus mendukung arah kebijakan pemerintah melalui penciptaan nilai tambah dan penumbuhan industri berbasis sumber daya hayati dengan memanfaatkan kekayaan alam yang beragam di Maluku.
"Hal ini sejalan dengan kebijakan hilirisasi dan industrialisasi yang dicanangkan oleh pemerintah," ujar Andi.