News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sritex Pailit

Kemnaker Mulai Ancang-ancang Sejumlah Hal Jika Sritex PHK Karyawannya

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktivitas buruh di lingkungan pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah

Ribuan karyawan yang dirumahkan itu seiring dengan langkah manajemen me-review sejauh mana Perusahaan dapat bertahan.

Menperin Sebut Produksi Sritex Harus Tetap Jalan

Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pemerintah akan terus menjaga agar Sritex tetap berproduksi.

"Pemerintah ingin memastikan dan akan terus berupaya agar going concern-nya tetap dijaga. Artinya pabrik masih tetap harus berjalan, tetap produksi. Ini penting agar perusahaan masih bisa tetap mengirim produk-produknya sesuai dengan pesanan dalam kontrak yang sudah ditandatangani khususnya kontrak-kontrak yang berasal dari luar negeri," tutur Agus di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Jumat (20/12/2024).

Dengan menjaga produksi Sritex, pemerintah ingin perusahaan mengamankan suplai ke perusahaan client agar marketnya tidak diambil pemain lain.

"Kita tidak inginkan barang-barang yang selama ini di ekspor oleh Sritex nanti diisi oleh negara lain. Itu yang kita tidak mau, sebab itu going concern yang sangat penting, bahwa pabrik masih harus tetap berjalan," jelas Menperin.

Menperin menambahkan, pemerintah tidak ingin dengan berhentinya produksi Sritex dapat menyebabkan penghentian hubungan kerja dengan karyawan.

"Kita ingin memastikan PHK itu tidak terjadi di Sritex. Ini semua berkaitan dengan hajat hidup dari banyak pihak, khususnya para pekerja yang ada di Sritex," ucap Agus.

Pemerintah sendiri akan melakukan berbagai langkah untuk menangani Sritex. Menperin AGK sendiri sudah berkomunikasi dengan berbagai pihak.

"Saya sendiri hari ini sudah berkomunikasi dengan pihak Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, mudah-mudahan bisa kita lakukan minggu depan sebelum kita masuk ke tahun baru untuk mengundang kurator yang sudah ditunjuk," terangnya.

Nantinya kurator tersebut akan menyiapkan langkah-langkah strategis untuk menangani masalah Pailit Sritex.

Sritex Ajukan PK

Sritex melakukan konsolidasi internal dan memutuskan untuk melakukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) setelah permohonan kasasinya ditolak Mahkamah Agung (MA).

Permohonan kasasi mereka ajukan sebagai sikap keberatan atas putusan pailit yang dijatuhkan Pengadilan Niaga Semarang.

“Upaya hukum ini kami tempuh agar kami dapat menjaga keberlangsungan usaha dan menyediakan lapangan pekerjaan bagi 50 ribu karyawan yang telah bekerja bersama-sama kami selama puluhan tahun," kata Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto dikutip dari keterangan tertulis pada Jumat ini.

"Langkah hukum ini kami tempuh tidak semata untuk kepentingan perusahaan, tetapi membawa serta aspirasi seluruh keluarga besar Sritex," lanjutnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini