News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Korupsi Minyak Mentah

Daftar Sembilan Tersangka Kasus Korupsi Pertamina Rp 193,7 T, Intip Masing-masing Perannya

Editor: Glery Lazuardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GEDUNG KEJAKSAAN AGUNG Kejaksaan Agung menetapkan total sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. Atas dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, maka negara mengalami kerugian sebesar Rp 193,7 Triliun. Pada Rabu (26/2/2025) malam, Pertamina menetapkan dua tersangka baru.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung menetapkan total sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Atas dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, maka negara mengalami kerugian sebesar Rp 193,7 Triliun.

Pada Rabu (26/2/2025) malam, Pertamina menetapkan dua tersangka baru.

Baca juga: Bantah Pertamina, Kejagung: Pengoplosan Tahun 2018-2023 Terjadi, Pertamax Dioplos Premium-Pertalite

Mereka yaitu:

Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga

Maya Kusmaya (MK)

VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga

Edward Corne (EC)

Sebelumnya, Kejaksaan Agung sudah menetapkan tujuh tersangka di kasus ini.

Daftar tujuh tersangka sebelumnya, yaitu:

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga 

Riva Siahaan (RS) 

Direktur Utama PT Pertamina International Shipping 

Yoki Firnandi (YF) 

Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa 

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini