Ringkasan Berita:Kementerian ESDM dan BPS sinergi tugas dan fungsi di bidang energi, sumber daya mineral, dan statistik.
Balil sebut BPS punya peran sangat penting dalam penyiapan data untuk negara.BPS membutuhkan data dari berbagai sumber untuk menghasilkan data statisik yang berkualitas.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Badan Pusat Statistik menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) pada Selasa (14/10/2025).
Penandatangan MoU ini dalam rangka sinergi tugas dan fungsi di bidang energi, sumber daya mineral, dan statistik.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan BPS mempunyai peran yang sangat penting dalam penyiapan data untuk negara.
Baca juga: Bahlil Percepat Pembayaran Kompensasi Energi, Idrus Marham: Manfaatnya akan Dirasakan Masyarakat
Bahlil meminta Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti agar data dari ESDM yang diolah BPS disajikan apa adanya, tanpa ada rekayasa agar terlihat lebih baik.
"Saya menyampaikan ini secara resmi memohon kepada BPS untuk menghitung karena kalau tim saya yang menghitung, nanti buat saya senang, mereka bisa poles data," kata Bahlil dalam acara penandatanganan MoU di kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Selasa (14/10/2025).
Bahlil mengatakan ia percaya pada BPS karena lembaga tersebut merupakan satu-satunya instansi negara yang ditugaskan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan penghitungan resmi di bidang statistik.
"Jadi, sekarang semuanya saya serahkan kepada BPS. Mainkan barang ini. Tolong menyajikan data yang sesungguh-sungguhnya yang sebenar-benarnya. Kalau jelek, bilang jelek. Kalau bagus, bilang bagus," ujar Bahli.
"Kalau sudah bagus, kami lanjutkan, kalau belum bagus, kami perbaiki. Nanti saya minta Pak Inspektur Jenderal [Kementerian ESDM] tolong bantu untuk menjalankan ini semuanya," sambungnya.
Dalam kesempatan sama, Amalia mengatakan BPS membutuhkan data dari berbagai sumber untuk menghasilkan data statisik yang berkualitas.
Data yang diolah BPS ini nantinya bisa bisa dimanfaatkan lebih lanjut oleh para kementerian, termasuk Kementerian ESDM, untuk merumuskan kebijakan yang berbasis data.
Baca tanpa iklan